hak kami terampas
demi terjaganya nama baik program p2kp saya mohon ditinjau dan ditindak lanjuti pelaksanaan proyek p2kp didesa saya Mulyoharjo Pati Jateng! soalnya proyek drainesi yg notabene disponsori p2kp telah merampas hak kepimilikan tanah keluarga kami.
Tanah depan rumah kami telah dikeruk paksa dan membongkar sebagian tembok dan teras kami utk dibuat saluran drainase dgn meninggalkan sisa2 pembangunan begitusaja. Saya mohon kebijakan pihak yg berwenang utk segera mengatasi masalah ini.
Silakan tanah saya dibuat proyek ini tp mohon keadilannya utk mengembalikan tembok dan teras yg rusak dan memberikan tutup saluran drainasenya.
Atau haruskah kami minta kompensasi pembebasan tanah????