KASUS LANGKAT A1
Kasus Langkat sudah positif, istilah polisi A1. Sebab KMW I Sumut sudah lama tahu dana tematik dipakai M Abdi. Satker PBL Sumut Nazaruddin Nasution lebih tahu lagi karena fotokopi rekening ada pada beliau. BPKP selaku pihak auditor apalagi.
Sekarang tinggal tunggu apakah Koorkot Langkat-Binjai yang ditunjuk oleh Nazaruddin Nasution ditindak atau tidak. Nazaruddin harus bertanggung jawab atas kasus yang menghebohkan itu, sebab Bung Nazar yang menggadang-gadang M Abdi jadi Koorkot. Padahal, menurut TA Monev KMW I Sumut, yakni Rahmat Hidayat, M Abdi kurang layak jadi Koorkot jika melihat hasil uji kompetensi akhir Maret 2011. Artinya, masih ada lagi orang yang lebih layak diangkat jadi Koorkot Langkat-Binjai.
Dengan munculnya kasus Langkat maka semakin panjanglah deretan kasus yang terjadi di tubuh PNPM Sumut. Pelakunya secara sadar berani melakukan penyelewengan dana PNPM. Itu semua bisa terjadi karena sistem rekrutmennya berbasis pada hubungan darah, marga, dan kampung halaman. Konyolnya, yang direkrut berdasarkan faktor itu tak ada pula yang bermutu, tapi penipu dan calon penipu.
Singkatnya, kalo para pengambil keputusan yang ada di lingkaran PNPM tak bertindak tegas terhadap kasus yang terjadi di Sumut, maka jangan salahkan kalo mereka memang pendukung maling atau jangan-jangan maling benaran.
Sekadar mengingatkan, pada 3 November 2010, KMP PNPM MP memasang iklan di Harian Kompas yang isinya mengancam semua pihak -- pemerintah, konsultan, dan masyarakat, agar jangan coba-coba menyelewengkan dana PNPM karena sanksinya pidana. Saran saya, kita bersabar aja menunggu, apa tindakan Jakarta terhadap kasus penyelewengan dana PNPM di Sumut.
Salam PNPM!