Klarifikasi : KKN TA Monev
Menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan terkait rekruretmen fasiltator yang masuk dikabupaten Sidoarjo Jatim yang disampaikan mengandung KKN melalui TA Monev jatim dapat kami jelaskan sebagai berikut :
1. pada periode 31 Maret 2011 seluruh tim korkot, maupun faskel sejawa timur
kontraknya habis.
2. Kebijakan yang muncul pada saat itu, seluruh faskel harus memenuhi kualifikasi
ulang untuk dapat diterima kembali menjadi fasilitator. kualifikasi yang disyaratkan
untuk faskel sosial adalah :
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan, Memiliki pengalaman dengan program
pemberdayaan masyarakat.
- Diutamakan berpengalaman sebagai Faskel P2KP/PNPM MP, Mampu mengoperasikan
komputer.
- minimal Microsoft Office (word, excel dan power point)
- kemampuan bahasa Indonesia secara baik (lisan dan tulisan)
- Telah mengikuti pelatihan dasar dan mampu bekerjasama dalam tim.
3. disamping kualifikasi diatas masih disyaratkan memiliki kinerja yang baik selama ybs
menjalankan tugas pada periode sebelumnya dan tidak punya catatan buruk.
Dari semua persyaratan diatas, seluruh korkot jatim melakukan verifikasi kualifikasi ulang dan melakukan perangkingan untuk kemudian direkomendasikan kepada KMW. berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari KMW pada saat ybs dimasukkan kesidoarjo, bahwa ybs bersangkutan memenuhi kualifikasi yang disyaratkan untuk diterima kembali menjadi fasilitator karena ybs masuk dalam kategori faskel yang dicadangkan pada saat kuota faskel harus dikurangi karena KMW memprioritaskan daftar cadangan yang memenuhi kualifikasi dan punya catatan baik.
perlu kami informasikan bahwa ybs masuk menjadi faskel Sidoarjo per 1 Mei 2011 jauh sebelum Abdus salam jadi TA Monev per Juli 2011, setelah ada salah satu tim diwilayah kab. Sidoarjo ada kosong sehingga cadangan yang memenuhi kualifikasi dan punya catatan baik menjadi prioritas untuk diterima kembali menjadi faskel.
hasil evaluasi 3 bulanan yang kami dilakukan ditingkat korkot bahwa ybs masuk dalam kategori fasilitator yang memadai.
Demikian semoga dapat membantu
Korkot-15
kab. Sidoarjo