Kepada SNVT & PPM
Re : menaggapi penjelasan PPM terhadap perntanyaan sdr Firli
Kami tidak urusan dengan birokrasi keluarnya Gaji, yang kami inginkan "tolong" apa yang menjadi hak kami yang sudah disepakati di perjanjian kerja "DIHORMATI " jadilah pejabat yang taat Azas, Taat Aturan... kasihan rekan-rekan kami sudah 3 bulan lamanya Haknya DI Rampas, Kemerdekaanya Sebagai Manusia di penjara.... APAKAH KEJADIAN INI AKAN TER ULANG LAGI.. tolong dijelaskan.....