pemotongan dana
assalamu'alaikum
mohon maaf mungkin kami belum paham mengenai pnpm secara detail sehingga perlu kami pertanyakaan disini
didaerah kami, tepatnya di rt kami mendapat bantuan BLM infrastruktur sebanyak 12 juta melalui KSM untuk pembangunan saluran air, kemudian di RT kami juga KSM yang lain pinjam dana bergulir tetapi angsurannya macet tidak membayar cicilan kemudian dari pihak BKM itu memotong 1,5 juta dari dana infrastruktur untuk menutupi cicilan KSM tadi, pertanyaan boleh tidak dana infrastruktur untuk menutupi cicilan KSM lain karena dari warga kami juga tidak setuju karena KSM yang pinjam itu untuk kepentingan kelompoknya buka kepentingan RT tetapi kok bantuan yang untuk infrastruktur rt dipotong sehingga dana yang 12 juta itu dipotong 1,5 juta, 400 ribu (katanya untuk LPJ BKM), dan 100 rb (untuk pembukaan rekening) jadi kami hanya menerima 10 juta.mohon penjelasannya. terima kasih