JAMINAN SEBAGAI FASILITATOR
Program pemberdayaan masyarakat akhir-akhir ini luar biasa ditingkatkan. Pemerintah sangat cepat dalam penanggulangan kemiskinan melalui program pemberdayaan. kondisi ini menjadikan profesi FASILITATOR/KONSULTAN sangat diminati. Ribuan tenaga profesi fasilitator ada dimana-mana dengan bermacam keahlian dan kemampuan. Banyak yang sudah 10 tahun berkarier di dunia pemberdayaan. Yang menjadi pemikiran dan kekwatiran kita kedepan. Apakah tenaga fasilitator ini ada jaminan keberlanjutannya. Apakah ada lembaga/organisasi yang menaunginya? Apakah mereka yang mengabdi bertahun-tahun ada jaminan dari pemerintah.
Seyogyanya kita melindungi dan mensejahterakan mereka. khususnya FASILITATOR...
Mohon perhatiaannya.... terima kasih