SF Caleg
Bapak/Ibu yang di Pusat yang terhormat
Ketika ada seorang faskel yang bercerita kepada saya tentang faskel yang kebetulan jadi SF (2 orang) di lingkungan kerja PNPM DIY, dan mereka masih menjadi faskel, saya sebagai masyarakat yang berhubungan langsung dengan program ini menjadi bertanya-tanya. Apakah boleh seorang faskel menjadi caleg yang jelas sudah di DCT. Bagaimana pertanggung jawabannya kepada kerjaan dan partainya, mengingat sebagai faskel saya mengerti mereka kerja samapi larut malam, apakah hal tersebut tidak akan mengganggu kerjaan faskel yang bersangkutan?
sebenarnya, bagaimana kebijakan pusat mengenai hal tersebut? karena sebentar lagi kami, masyarakat, memerlukan pendampimgam yamg lebih untuk mempersiapkan kegiatan PNPM. Kami tidak mau ditinggal begitu saja tanpa perdsiapan yang cukup.
Terimakasih banyak
Salah satu anggota BKM di DIY