Tidak di Indahkan
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Pelaksana PNPM Mandiri Perkotaan
Sesuai surat edaran Menkokesra tentang larangan terlibat kegiatan politik praktis bagi pelaku PNPM Mandiri sampai ke tingkat relawan yg notabene BKM/LKM tp aplikasinya dilapangan tidak di indahkan. Di Sumatera Utara khususnya di Asahan, banyak anggota PK BKM/LKM yg terlibat dalam kegiatan politik maupun organisasi berafiliasi parpol untuk pemenangan parpol maupun caleg parpol tersebut. Yg lebih enak dipandang adalah, adanya salah satu koordinator BKM/LKM yg DCT Caleg dan dengan enaknya melenggang tanpa mengindahkan surat edaran tersebut.
Saya mohon kepada Bapak/Ibu petinggi dan pelaksana PNPM Mandiri sampai ke jajaran konsultan untuk menindak lanjuti pelanggaran surat edaran tersebut dengan memberikan pilihan keluar dari PNPM Mandiri atau keluar dari kegiatan berpolitik praktis.
Namun jika surat edaran tersebut menjadi bumerang dalam pemberdayaan dan sulit diterapkan, sebaiknya pihak PNPM melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkokesra untuk mencabut surat edaran tersebut agar surat edaran Menkokesra tidak hanya disimpan menjadi wasiat.
JANGAN ABU-ABU....!!!