Motor Sampah
Ass. Wr.Wb
Saya ingin Komfirmasi, terkait pengadaan Gerobak Sampah Motor khusus di DKI Jakarta, Kec. Penjaringan...
Bagaimana Sistem atau teknis pengadaan Motor Sampah Tersebut
Siapakh yg mengadakan Gerobak tersebut, KSM Atau Pihak Lain;
Karena Dana yg masuk ke rekening KSM ditarik kembali dalam bentuk uang tunai dan diserahkan ke BKM u/ di berikan kembali kepada faskelx
Jika, memang demikian kenapa KSM diharuskan membuat proposal dan nanti siapakah yg akan membuat LPJx...karena yg mengadakan bukan kami, kami hanya menerima dalam bentuk barang, ini baru pencairan yang 40%
Apakah papan nama proyek hanya dibuat satu dengan penggabungan dana pengadaan gerobak sampah motor dan perbaikan gorong-gorong, padahal jenis kegiatannyakan berbeda, antara pengadaan dan perbaikan..mohon tanggapannya tks
Good luck PNPM MPk
:( :c