sertifikat tanah
Salam,
Saya ada sedikit pengaduan mengenai sertifikat tanah yang saya rasa tidak adil. Singkat cerita saya memiliki tanah berukuran 160 m persegi. Kebetulan masih berupa tanah kosong. Tanah tersebut adalah warisan. Saya berniat membuat sertifikat untuk tanah tersebut. Namun alangkah terkejutnya setelah dilakukan pengukuran ukurannya berkurang. Beberapa waktu lalu tetangga saya membangun rumah di sebelah tanah saya dan terbyata menyerobot beberapa meter tanah saya. Saya sempat memprotes hal tersebut namun tetangga saya bersi keras. Dia menunjukan sertifikat tanah yang baru dibuat dengan ukuran yang sesuai. Nah dalam sertifikat tersebut jelas bahwa tanah saya telah diambil beberapa meter. Yang bikin kaget kenap sertifikat tersebut bisa terbit padahal saya sebagai pemilik tanah yang berbatsan langsung tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran tanah.
Hari berikutnya saya protes kepada kepala desa dan mereka berdalih sudah menghubungi saya via surat tapi tidak ada tanggapan.
Nah untuk kasus saya bagaimana sebaiknya.
Terima kasih