Pada 2014, luas permukiman kumuh Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung adalah seluas 196,2 Ha. Pada 2019 ini, luas kumuh tersisa 21,90 Ha. Artinya, sejak intervensi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kota Pangkalpinang, yang didukung oleh sharing program melalui APBD, baik kota maupun provinsi, Kota Pangkalpinang mampu menurunkan kumuh seluas 174,3 Ha. Tahun ini, 2019, merupakan batas target akhir Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menuntaskan luasan kumuh
Selengkapnya“Seonggok kemanusiaan terkapar. Siapa yang mengaku bertanggung jawab? Bila semua pihak menghindar, biarlah saya yang menanggungnya, semua atau sebagiannya...” Kutipan karya tulisan almarhum mantan Wakil Rakyat sekaligus tokoh religi Rahmat Abdullah itu mengena betul buat Rosana sejak 11 tahun silam, khususnya bila menyoal kumuh
SelengkapnyaSebagai upaya mewujudkan nol hektare (0 Ha) kumuh di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diadakan kegiatan peningkatan kapasitas (pelatihan) bagi camat, lurah/kepala desa, dan BKM di lokasi dampingan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk lokasi kumuh dan pencegahan. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai peran pemda sebagai “nakhoda” dalam penanganan kumuh, membangun kolaborasi untuk mencapai 0 Ha luasan kumuh.
SelengkapnyaWarga di Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung boleh bernapas lega. Kini status kumuh ringan yang pernah disandang wilayah permukiman kumuh seluas 50,02 hektare itu kini tinggal kenangan. Sekarang, potret lingkungan kumuh di kawasan Nelayan 1 dan Nelayan 2 yang terletak di tepian air telah berubah wujud. Bersih, indah, dan tertata
SelengkapnyaPelatihan tim koordinator kota dan fasilitator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) masih berlangsung di sejumlah wilayah di Tanah Air hingga pekan pertama Juli 2018 ini. Seperti di antaranya, yang diselenggarakan di Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
SelengkapnyaDirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan keselamatan konstruksi terletak pada tenaga kerja kontruksinya. “Jika tenaga kerja kontruksi yang melaksanakan proyek konstruksi tertib menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tertib melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP), dapat dipastikan pekerjaan konstruksi juga aman dan berkualitas."
SelengkapnyaLukisan tiga dimensi menghiasi dinding rumah di wilayah RW 02 Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Hal ini membuat permukiman di sana tampak berbeda dengan permukiman lain
Selengkapnya