BKM membentuk tim lapangan untuk melakukan pendataan dengan berbekal data sekunder yang ada, delineasi terduga permukiman kumuh, dan luasan permukiman kumuh awal untuk melakukan survei lapangan. Tim pendataan Baseline antusias dalam mendata di tingkat basis setelah mengikuti OJT.
SelengkapnyaPOB Pelaksanaan Pendataan Permukiman Kumuh-NSUP tentu saja sudah seharusnya lagi dilakukan kembali, setelah menjadi rujukan kegiatan lima tahun yang silam. Tujuannya jelas, sebagai rujukan program kerja di tingkat desa/kelurahan yang biasa disebut dengan RPLP, dan di kabupaten/kota sebagai acuan program kerja berupa RP2KPKP.
SelengkapnyaMasyarakat harus jujur menyampaikan kondisi lingkungan permukiman yang masuk dalam pendataan baseline. Alasannya, hasil pendataan baseline ini sangat menentukan arah penanganan kumuh yang sekaligus berkontribusi dalam target pengurangan kumuh.
SelengkapnyaPendataan adalah satu awal yang sangat penting dari sebuah realisasi rencana yang kemudian mampu mewujudkan sebuah perubahan nyata. Karena hanya dengan hasil dan proses pendataan yang faktual, akurat, dan terpercaya maka perencanaan akan menjadi lebih tepat guna dan tepat sasaran.
SelengkapnyaPendataan baseline kembali oleh TIPP di masyarakat dipertanyakan warga. Jawabannya, pendataan ulang sangat penting dilakukan karena data data lama perlu diperbarui seiring perubahan kondisi infrastruktur, sosial, dan ekonomi yang ada di wilayah target pendataan ulang.
Selengkapnya