Kemen PUPR memulai upaya mitigasi pandemi COVID-19 lewat penghasilan tambahan kelompok berpenghasilan rendah dan terdampak pandemi melalui skema PKT atau CFW. Tim percepatan CFW Lebong Gajah harus mematuhi protokol kesehatan.
SelengkapnyaSyarat penetapan calon tenaga kerja kegiatan CFW adalah warga masyarakat yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga terbebani dalam upaya peningkatan kualitas hidup. Dari 221 calon pekerja CFW disepakati menjadi 97 orang calon tenaga kerja yang dinilai layak sesuai kriteria umum penerima CFW.
SelengkapnyaSemangat kerja dan kekompakan di Desa Padang Berangin tidak perlu diragukan lagi, sesuai semboyan Bengkulu "Sekundang Setungguan". Kegiatan CFW bisa menjadi satu faktor pemulihan perekonomian masyarakat, dan membangkitkan kembali semangat bekerja mereka. Semoga pandemi COVID-19 segera berakhir.
SelengkapnyaPenyelewengan dana kegiatan pada Tahun 2012 oleh mantan Koordinator BKM Tanjung Pura, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang akhirnya terselesaikan dengan baik. Lurah Wayan berharap, pengurus BKM yang ada sekarang lebih transparansi dan dikontrol dalam pengelolaan keuangan agar tidak ada lagi penyelewengan dana di kemudian hari.
SelengkapnyaKSM Kalpataru berkomitmen menjalankan Program CFW dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan mekanisme. Dalam kesempatan itu juga KSM Kalpataru yang baru dibentuk langsung bersemangat dengan tancap gas melakukan rekruitmen calon tenaga kerja dan melakukan survei teknis lokasi prioritas yang didampingi fasilitator teknik.
SelengkapnyaLangkah awal kesiapan lokasi calon penerima Padat Karya Tunai atau CFW (Cash For Work) adalah harus benar-benar siap melaksanakan kegiatan, baik dari kelengkapan data atau berkas usulan kegiatan maupun kelayakan lokasi kegiatannya. Kelurahan Paduraksa sebagai lokasi calon penerima CFW dinilai benar-benar siap dan layak pascapeninjauan langsung di lapangan.
SelengkapnyaSeluruh kegiatan harus tertib administrasi, meski pelaksananya adalah masyarakat. Pengendalian dan pengawasan berbagai pihak, mulai dari kecamatan, kelurahan atau desa, dan masyarakat harus menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan CFW mesti tepat sasaran dan menjadi solusi penanganan dampak pandemi COVID-19.
SelengkapnyaPuluhan fasilitator yang mengikuti pembekalan BPPW Kalbar diberi pemahaman Program Kotaku, tupoksi fasilitator, CFW, serta target hingga implementasi. Para peserta pembekalan diharapkan memiliki kesamaan pemahaman subtansi, arah, dan strategi, karena nantinya akan menjadi tenaga pendamping langsung yang mampu melanjutkan pemahaman program terhadap masyarakat.
SelengkapnyaLokasi target bantuan CFW harus mendapat perhatian lebih dari pendamping yang memastikan masyarakat terlibat, bekerja sesuai petunjuk teknis, dan tepat waktu yang ditentukan. Alokasi dana BPM baik regular maupun CFW harus zero penyimpangan atau bebas dari penyimpangan, sehingga harus dikawal secara baik tim pendamping di lapangan.
SelengkapnyaProgram Kotaku meluncurkan program Cash For Work (CFW) untuk menanggulangi penurunan daya beli akibat pandemi COVID-19 yang berdampak langsung pada MBR. CFW disalurkan melalui BKM untuk membiayai para tenaga kerja yang diikutkan dalam pekerjaan perbaikan ringan IBM. Upah kerja diharapkan meningkatkan ekonomi keluarga dan daya beli.
Selengkapnya