RWT adalah wujud kedaulatan warga untuk mengontrol lembaga pengelola penanganan kumuh. Agendanya berisi Laporan Pertanggungjawaban BKM, Penyampaian Hasil Review RPLP, Hasil Tinjauan Partisipatif, Pemaparan Rencana Kerja BKM 2022, dan Penyampaian Daftar Rencana Prioritas Penanganan Kumuh 2022.
SelengkapnyaBKM diharapkan harus sudah bisa mandiri, mengenal permasalahan dan potensi di masing-masing desa/kelurahan dengan baik, menjalin kolaborasi dengan pihak lain sehingga dengan atau tanpa dana BPM dan bahkan tanpa fasilitator sekalipun, tetap mampu bergerak menangani permasalahan kumuh. BKM pun harus mampu berkolaborasi dengan pihak lain seperti OPD terkait, perusahaan, dan organisasi atau komunitas.
Selengkapnya