Lokasi kumuh akan dinyatakan tidak kumuh, bila lokasi kumuh tersebut sudah diintervensi berbagai kegiatan infrastruktur hingga nilai kekumuhan akhir turun di bawah 19 dan tingkat layanan terhadap 5 indikator (jalan, drainase, air bersih, air limbah dan persampahan) minimal sudah mencapai >80%
SelengkapnyaPemda Badung berkomitmen menuntaskan kumuh dengan SK Kumuh melalui keaktifan kelembagaan Pokja PKP, Forum PKP, dan BKM secara bersama-sama menangani kumuh. Dukungan Legislatif dalam penanganan kumuh dan arus utama PKP mutlak terjadi. Integrasi perencanaan antara pemda, provinsi, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting keberlanjutan penanganan kumuh.
SelengkapnyaPenataan Skala Lingkungan di lokasi RT 01, 02, dan 03 RW 5, Kelurahan Tompotikka, akhirnya tuntas setelah diintervensi kegiatan Program Kotaku, Sehingga kumuh di Kelurahan Tompotikka menjadi nol persen. Setelah dilakukan penatan lokasi tersebut menjadi indah, rapi, bersih, dan asri. Dampak positif ini, membawa pengaruh terhadap aktivitas masyarakat sekitar.
SelengkapnyaKomitmen Pemerintah Kelurahan Purwanegara patut diacungi jempol dalam menyelesaikan masalah wilayah kumuh. Sebagai nakhoda, Pemerintah Kelurahan Purwanegara telah menjalankan strategi kolaborasi multi-elemen dalam membangkitkan kepedulian penyelesaian kumuh bersama demi percepatan penyelesaian wilayah kumuh.
SelengkapnyaFasilitator K-5 ditekankan lebih fokus dalam penguatan BKM dalam upaya pencegahan timbulnya kumuh baru. Ada tantangan tersendiri bagi Fasilitator K-5, karena di K-5 tidak ada BPM dan tidak kumuh, yang otomatis bukan datang dengan kegiatan yang ada dananya tapi lebih membangun motivasi bersama.
SelengkapnyaLokasi kumuh akan dinyatakan tidak kumuh, bila lokasi kumuh tersebut sudah diintervensi berbagai kegiatan infrastruktur hingga nilai kekumuhan akhir turun di bawah 19 dan tingkat layanan terhadap 5 indikator (jalan, drainase, air bersih, air limbah dan persampahan) minimal sudah mencapai >80%
SelengkapnyaPertanyaan dan Jawaban tentang Kebijakan Kumuh Program KOTAKU
SelengkapnyaPenanganan kawasan kumuh Kota Kendari pertama di kawasan Kali Mandonga, Korumba, yang kini menjadi daya tarik dan sudah dirasakan manfaatnya bagi warga setempat. Kawasan kumuh di Bungkutoko-Petoaha diperkirakan menjadi destinasi wisata sehingga perlu dibentuk KPP demi manfaat ekonomi warga.
SelengkapnyaKeseriusan BKM perlu diwujudkan untuk menjaga kesinambungan program yang sudah ada. Program Kotaku sudah mendata kumuh, dan dengan beragam upaya penanganannya untuk mengurangi kumuh. Sekarang, FKA-BKM Kabupaten Gorontalo harus membuktikan tidak ada lagi kumuh baru.
SelengkapnyaTanggung jawab besar menuntaskan kawasan kumuh di Kota Gorontalo takkan terselesaikan tanpa didukung sinergitas kolaborasi dari semua stakeholders: pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pelaku yang bergiat dalam menuntaskan penataan kawasan perumahan dan permukiman. Menata kawasan sama dengan menata kota, menata kota sama dengan menata republik ini.
Selengkapnya