Pelaksanaan masa Tanggap Darurat yang dicanangkan pemerintah buat bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah berakhir. Namun pemerintah tampaknya serius menangani memperbaiki kondisi pascagempa
SelengkapnyaPasca gempa bumi berkekuatan 6,4 SR pada 29 Juli, dan 7,0 SR pada 5 Agustus 2018 di Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah menetapkan masa tanggap darurat mulai 29 Juli hingga 25 Agustus 2018. Seiring berakhirnya masa tanggap darurat ini, Gubernur NTB mendeklarasikan “NTB Bangun Kembali”, yakni mengajak seluruh elemen masyarakat yang terdampak musibah gempa bumi, untuk berjuang bersama-sama merehabilitasi dan merekonstruksi, membangun kembali NTB
Selengkapnya