Perumahan di kawasan permukiman adalah sebuah fungsi yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota, karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat, untuk mengatasi permasalahan yang ada. Pokja PKP perlu agenda sistematis sesuai waktu, sehingga perlu perencanaan bersama untuk memulai pekerjaan dengan baik.
SelengkapnyaPokja PKP adalah wadah yang dibentuk atas dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan sebagai tempat untuk menyinergikan kebijakan, Kelembagaan Penyelenggaraan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas terhadap Permukiman Kumuh Perkotaan, tukar pikiran dan koordinasi.
SelengkapnyaPoin penting yang bisa dipetik adalah pemahaman tentang penanganan kumuh sebagai jawab bersama yang sudah dipahami masing-masing SKPD dan stakeholder. Bicara tentang tangggung jawab bersama, pemerintah dan pemda sangat dibutuhkan dalam kolaborasi semua sektor dan semua aktor untuk keterpaduan dan keberlanjutan bidang PKP.
SelengkapnyaPenanganan kawasan permukiman kumuh di Kota Gorontalo diharapkan mendapat ruang dari Pemerintah Kota Gorontalo, Bappeda, camat, lurah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait. Sehingga platform atau kolaborasi pada semua unsur terkait dapat berjalan seiring sekata.
SelengkapnyaPokja PKP menjadi wadah koordinasi untuk mensinergikan seluruh sumber daya yang ada agar bisa mencapai target pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan di bidang PKP. Peran peran serta masyakat dinilai penting dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
SelengkapnyaModal sosial yang telah dibangun membuka kemudahan Program Kotaku dalam bersosialisasi dan berinteraksi kepada khalayak agar turut berpartisipasi dalam proses kegiatan penataan. Pihak kelurahan, lembaga yang ada, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, RT/RW, dan warga masyarakat lainnya bersinergi dan berkolaborasi.
SelengkapnyaPendekatan penanganan permukiman kumuh sebaiknya menghindari terjadinya penggusuran paksa dan lebih mendorong pada penataan setempat (in-site). Hal ini diungkapkan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Didiet Arief Akhdiat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Aspek Pertanahan dalam Penataan Permukiman Kumuh di Perkotaan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (23/7).
SelengkapnyaPokja PKP adalah wadah yang dibentuk atas dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan sebagai tempat untuk menyinergikan kebijakan, Kelembagaan Penyelenggaraan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas terhadap Permukiman Kumuh Perkotaan, tukar pikiran dan koordinasi.
SelengkapnyaAdalah metode skrining awal untuk mendeteksi keberlanjutan Pokja PKP dalam penanganan kumuh. Dengan kata lain, bila 10 aspek ini terdeteksi meningkat didalam hasil penilaian, artinya Pokja PKP dikota tersebut sudah berfungsi dengan cukup baik dan kecenderungan berlanjut dalam penanganan kumuh didaerahnya cukup tinggi. Namun bila nilai 10 aspeknya biasa saja atau bahkan rendah, maka kecenderungan keberlanjutan Pokja PKP dalam penanganan kumuh biasa saja/sedang atau bahkan rendah.
SelengkapnyaFilosofi sapu lidi dipegang teguh Rita Agustina dalam menyoal penyelesaian permasalahan kumuh, khususnya di Kabupaten Karimun. Seharusnya, mulai dari pusat, provinsi, daerah, swasta, hingga masyarakat menyadari benar kebutuhan berkolaborasi untuk menuntaskan kumuh wilayah.
Selengkapnya