Penanganan kawasan permukiman kumuh di Kota Gorontalo diharapkan mendapat ruang dari Pemerintah Kota Gorontalo, Bappeda, camat, lurah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait. Sehingga platform atau kolaborasi pada semua unsur terkait dapat berjalan seiring sekata.
SelengkapnyaPokja PKP menjadi wadah koordinasi untuk mensinergikan seluruh sumber daya yang ada agar bisa mencapai target pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan di bidang PKP. Peran peran serta masyakat dinilai penting dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
SelengkapnyaModal sosial yang telah dibangun membuka kemudahan Program Kotaku dalam bersosialisasi dan berinteraksi kepada khalayak agar turut berpartisipasi dalam proses kegiatan penataan. Pihak kelurahan, lembaga yang ada, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, RT/RW, dan warga masyarakat lainnya bersinergi dan berkolaborasi.
SelengkapnyaPokja PKP adalah wadah yang dibentuk atas dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan sebagai tempat untuk menyinergikan kebijakan, Kelembagaan Penyelenggaraan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas terhadap Permukiman Kumuh Perkotaan, tukar pikiran dan koordinasi.
SelengkapnyaAdalah metode skrining awal untuk mendeteksi keberlanjutan Pokja PKP dalam penanganan kumuh. Dengan kata lain, bila 10 aspek ini terdeteksi meningkat didalam hasil penilaian, artinya Pokja PKP dikota tersebut sudah berfungsi dengan cukup baik dan kecenderungan berlanjut dalam penanganan kumuh didaerahnya cukup tinggi. Namun bila nilai 10 aspeknya biasa saja atau bahkan rendah, maka kecenderungan keberlanjutan Pokja PKP dalam penanganan kumuh biasa saja/sedang atau bahkan rendah.
SelengkapnyaFilosofi sapu lidi dipegang teguh Rita Agustina dalam menyoal penyelesaian permasalahan kumuh, khususnya di Kabupaten Karimun. Seharusnya, mulai dari pusat, provinsi, daerah, swasta, hingga masyarakat menyadari benar kebutuhan berkolaborasi untuk menuntaskan kumuh wilayah.
SelengkapnyaDi edisi Tokoh Kotaku kali ini kami menampilkan profil Koordinator Pokja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Abbas, yang sehari-harinya bertugas sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra. Keterlibatannya dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sejak 2007, kala masih dikenal dengan nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. Saat itu Abbas adalah Satker Program NUSSP
SelengkapnyaPokja PKP adalah wadah yang dibentuk atas dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan sebagai tempat untuk menyinergikan kebijakan, Kelembagaan Penyelenggaraan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas terhadap Permukiman Kumuh Perkotaan, tukar pikiran dan koordinasi.
SelengkapnyaPokja PKP adalah wadah yang dibentuk atas dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan sebagai tempat untuk menyinergikan kebijakan, Kelembagaan Penyelenggaraan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas terhadap Permukiman Kumuh Perkotaan, tukar pikiran dan koordinasi.
SelengkapnyaSebagai upaya mewujudkan nol hektare (0 Ha) kumuh di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diadakan kegiatan peningkatan kapasitas (pelatihan) bagi camat, lurah/kepala desa, dan BKM di lokasi dampingan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk lokasi kumuh dan pencegahan. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai peran pemda sebagai “nakhoda” dalam penanganan kumuh, membangun kolaborasi untuk mencapai 0 Ha luasan kumuh.
Selengkapnya