Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan penanganan kumuh pada Direktorat Jenderal Cipta Karya - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, maka pengelola pengaduan menyediakan layanan aduan melalui SMS dan pengaduan melalui media sosial.
Selengkapnya