Konsep pengembangannya adalah Waterfront Area and Terrace of Tanjungpinang, yang menjadikan Kawasan Senggarang sebagai teras utama kota dengan penataan area tepi laut. Sebagai teras kota yang menjadi ruang utama dilihat, Kawasan Senggarang mesti tertata dan bebas dari kekumuhan demi citra baik Kota Tanjungpinang.
SelengkapnyaKesadaran masyarakat dan pemerintah adalah poin utama terpenting untuk mengatasi permasalahan kumuh, yang tentunya mesti mendapat penanganan serius. Contohnya buat Kampung Bugis, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang wilayah di pesisir pantainya terdeteksi kumuh. Merujuk hasil Memorandum Program di Kota Tanjungpinang, satu target dalam kegiatan penanganan kumuh di Gugus Wilayah (Cluster) 1 yang bakal dilakukan adalah membangun Kampung Bugis.
SelengkapnyaPeran Pemda sangat strategis dalam pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat. Tidak bisa mengelak dan memungkiri bahwa pemda sebagai “nakhoda” menjadi keniscayaan dan tuntutan regulasi
SelengkapnyaTahun 2018 mendatang, Kampung Bugis dirancang menjadi daerah proritas pembenahan agar tidak menjadi daerah kumuh. Ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang.
SelengkapnyaMengingat pekerja di Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tidak ada kontraktornya maka BJK, melalui program pemberdayaan, bersedia membiayai sertifikat dengan besaran Rp250.000 per orang
Selengkapnya