K
Komunitas Belajar Perkotaan (KBP) merupakan media pertemuan untuk saling belajar antara para individu (kelompok peduli) dan atau anggota dari berbagai instansi yang terkait dalam penanggulangan kemiskinan.
KBP Kapuas mulai dirintis sejak tahun 2003, yaitu sejak P2KP masuk di Kabupaten Kapuas. P2KP di Kabupaten Kapuas berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Selat ada 15 Kelurahan/Desa dan Kecamatan Kapuas Hilir ada 9 Kelurahan/Desa yang jumlah keseluruhannya adalah 21 Kelurahan/Desa lokasi sasaran P2KP.
Inovasi Peran
Selain melakukan kunjungan lapangan dan diskusi tematik secara rutin, KBP Kapuas juga melakukan inovasi peran agar bisa lebih meningkatkan partisipasinya dalam gerakan penanggulangan kemiskinan.
Beberapa kegiatan KBP Kapuas yang telah dilakukan sebagai wujud inovasi peran dalam gerakan penanggulangan kemiskinan diantaranya :
1) Sebagai Mediator Penyelesaian Masalah
Dalam pelaksanaan program yang melibatkan banyak orang dan banyak pelaku, maka masalah atau benturan (friksi) kepentingan akan selalu muncul, baik yang sifatnya terbuka ataupun yang tersembunyi. Masalah yang muncul umumnya disebabkan berbagai hal, diantaranya, salah paham, kurang informasi, perbedaan pandangan dan kepentingan, egoisme kelompok atau individu dll.
KBP Kapuas berhasil melakukan mediasi-mediasai masalah, diantaranya menangani keluhan seorang guru SD di Desa Terusan tentang penggunaan BLM. Karena masalah tersebut menyangkut guru SD di Desa Terusan maka KBP menyelesaikan masalah tersebut sampai tingkat Depdikbud Kecamatan Selat, sebagai institusi dari warga yang memiliki masalah. Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, akhirnya masalah tersebut bisa diselesaikan.
Selain itu setiap kali kunjungan lapangan, KBP Kapuas selalu memberi penyuluhan dan solusi terhadap keluhan dari warga yang dikunjungi, misalnya tentang revisi PJM Pronangkis berkaitan dengan kenaikan BBM yang mempengaruhi harga material. Dalam hal ini KBP memberikan alternatif solusi berupa melakukan revisi PJM Pronangkis atau melakukan penggalangan dana Swadaya tiap KSM/Panitia.
Selain itu masalah–masalah yang muncul dalam KSM/Panitia dan antara relawan juga menjadi perhatian KBP. KBP berharap dapat menjadi mediator yang baik dan mampu menetralisir semua masalah.
Peran Mediasi itu dikembangkan KBP Kapuas, agar bisa mengurangi kemungkinan konflik antara warga atau antar lembaga dalam pelaksanaan P2KP khususnya setelah pencairan BLM.
2) Sebagai Fasilitator Kegiatan Lapangan
Ketika masuk siklus PS (Pemetaan swadaya) dan PJM (Perencanaan Jangka Menengah) Program Penanggulangan Kemiskinan, maka KBP Kapuas ikut serta turun ke lapangan sebagai fasilitator kegiatan. Hal ini dilakukan KBP agar terjalin kerjasama, saling memahami dan sinergi dalam gerakan penanggulangan kemiskinan antara berbagai pelaku, baik dari kalangan warga maupun dari kalangan lembaga.
KBP juga ikut aktif dalam beberapa Bazaar PJM Pronangkis. Fasilitasi KBP ini akan terus dikembangkan pada kegiatan lain dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kapuas.
3) Aktif dalam Pameran Pembangunan
KBP Kapuas juga ikut aktif dalam pameran pembangunan yang dilakukan berbagai instansi terutama pada hari besar nasional, misalnya hari kemerdekaan, hari pendidikan ataupun pada pameran lain yang memungkinkan bisa menjadi media sosialisasi KBP dan penanggulangan kemiskinan.
Tujuan dari ikut sertanya KBP dalam pameran-pameran tersebut adalah agar visi dan misi KBP dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kapuas bisa terpublikasi secara luas di semua kalangan. Dengan begitu akan dapat menggalang simpati dan dukungan banyak pihak pada kegiatan KBP khususnya dan penanggulangan kemiskinan secara umum.
4) Mendorong penggunaan Data Kemiskinan Versi Masyarakat untuk
Program Penanggulangan Kemiskinan
KBP Kapuas juga mendorong agar semua program menggunakan data kemiskinan versi masyarakat, khususnya yang dihasilkan melalui Pemetaan Swadaya (PS) (salah satu siklus P2KP). Upaya itu ditempuh diantaranya melalui peran KBP yang ikut aktif dalam diskusi antar Instansi, untuk mensosialisasikan bahwa data PS merupakan data kemiskinan yang valid, dan berupaya agar bisa disepakati semua program/instansi sebagai salah satu sumber data penduduk miskin.
Kegiatan KBP untuk mensosialisasikan data PS sebagai data valid untuk sumber data penduduk miskin, dilatar belakangi oleh masih rancunya data penduduk miskin yaitu antara data versi BPS, Raskin ataupun BKKBN.
Dengan upaya sosialisasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih sasaran dan memastikan semua program akan tepat sasaran.
5) Studi Banding antar KBP
Dalam upaya peningkatan wawasan, KBP Kapuas telah mendapat kunjungan dari KBP Barito Kuala, untuk melakukan sharing (berbagi) gagasan dalam pengembangan KBP. Disamping itu KBP Kapuas juga memiliki berbagai rencana lain untuk berkolaborasi dengan KBP kota/kab. lainnya. Dengan demikian, semangat saling belajar antar KBP diharapkan dapat semakin tumbuh sebagai bagian dari upaya memperkaya gagasan pengembangan KBP kedepannya.
6) Alokasi Dana Pemda untuk KBP
Dengan koordinasi dan rencana program yang jelas akhirnya KBP Kapuas mendapat alokasi dana dari Pemkab, untuk biaya kegiatan. Alokasi ini akan menjadi stimulan bagi inovasi kegiatan KBP Kapuas agar lebih bisa berperan dalam menanggulangi masalah kemiskinan. (M. Munir, SP., Koordinator KBP Kab. Kapuas; USK Sosialisasi/fajar)
Peran revitalisasi, inovasi kelembagaan menempati posisi penting dan strategis. Sebab inovasi tek...
Pandemi COVID-19 berdampak langsung terhadap menurunnya omzet usaha KSM. Selama pandemi COVID-19,...