Judul: 2018, Kampung Bugis Bebas dari Kota Kumuh
Sumber: Tanjungpinang Post
Edisi, Rabu, 16 Agustus 2017
TANJUNGPINANG – Tahun 2018 mendatang, Kampung Bugis dirancang menjadi daerah prioritas untuk dilakukan pembenahan agar tidak menjadi daerah kumuh.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Konsultan Manajemen Wilayah (KMW) Provinsi Kepri, Joni Hardy. Ia menyebutkan, sesuai kesepakatan bersama dari hasil rapat dengan Bapeda serta Sekda Kota Tanjungpinang, Riono maka 2018 Kampung Bugis akan dilakukan penataan.
Yaitu dengan melakukan koordinasi dan sinergitas pelaksanaan program pembangunan, pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
“Untuk mengatasi permasalahan permukiman perkotaan di Tanjungpinang ini agar menjadi permukiman layak huni,” katanya. Joni menyebutkan, adapun indikator kumuh yang akan dilakukan yaitu pengaturan bangunan, prasarana jalan yang berada di daerah pelantar, drainase, sanitasi, tempat pembuangan sampah, air bersih dan antisipasi kebakaran.
“Kehidupan daerah pesisir sanitasinya masih membuang ke laut, daerah pelantar masih minim hidran sehingga sulit mengatasi bila terjadi kebakaran,” sebutnya.
Menurutnya, untuk kota Tanjungpinang ada tujuh kawasan daerah yang masuk kawasan kumuh, yakni pantai impian, Tanjung Ayu Sakti, Tanjung Unggat, Kamboja, Senggarang Kampung Bugis dan Tanjungpinang Timur.
Penataan pemukiman kumuh ini, merupakan kelanjutan dari program PNPM Mandiri. (cr27)
![]() |
Sejak digulirkan tahun 2015, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mampu mereduksi dan menuntaskan ka...
PT Pelindo yang berkantor di Pelabuhan Tembaga Kota Probolinggo, hari Selasa (16/7/19) memberikan...