Program KOTAKU adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019. Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 Ha.
Program KOTAKU menggunakan sinergi pendekatan antara Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat, Penguatan Peran Pemda sebagai Nakhoda dan Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten/Kota.
Meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan
Sasaran penataan permukiman mencakup seluruh kelurahan/desa yang menjadi lokasi sasaran Program KOTAKU. Ada lokasi peningkatan kualitas permukiman kumuh dan lokasi pencegahan.
Lokasi sasaran sebanyak 34 Provinsi di 271 Kabupaten/Kota dan berada di 11.064 desa/kelurahan.
Ada lima komponen :
Pertama, Pengembangan kelembagaan dan kebijakan. Kedua, Integrasi Perencanaan dan Pengembangan Kapasitas untuk Pemerintah Daerah dan masyarakat. Ketiga, Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Pelayanan Perkotaan di Permukiman Kumuh Infrastruktur Primer dan Sekunder termasuk dukungan pengembangan pusat usaha di Kab terpilih Infrastruktur tersier atau infrastruktur lingkungan termasuk dukungan penghidupan berkelanjutan. Keempat, Dukungan Pelaksanaan dan Bantuan teknis. Kelima, dukungan untuk Kondisi Darurat Bencana. |