![]() |
Pemanfaatan maksimal Bantuan Dana Investasi (BDI) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tampaknya menjadi bukti nyata di Kota Tanjungbalai, Kecamatan Datuk Bandar, Provinsi Sumatra Utara. Tepatnya, di Kelurahan Gading, satu dari sejumlah kelurahan di Datuk Bandar yang masuk Lokasi Peningkatan kategori kumuh. Pemerintah daerah dan masyarakat setempat sukses mengurangi luasan kumuh dari 22,3 hektare di tahun silam menjadi 12,47 Ha pada 2018 ini melalui sejumlah pembangunan infrastruktur.
Pekerjaan rumah dari status Lokasi Peningkatan untuk Kelurahan Gading sebenarnya telah jelas. Berdasarkan data Baseline 100-0-100, persoalan utama di wilayah tersebut adalah tata kelola sampah yang masih belum tertangani, termasuk drainase, dan kondisi jalan lingkungan yang sudah tidak layak. Berbekal itu pula, BDI Program Kotaku mengucurkan anggaran BDI sebesar Rp 2 miliar yang disalurkan dalam dua tahap—70 dan 30 persen—dalam pengelolaannya.
Sebagai langkah penyesuaian, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Gading pun menyusun usulan kegiatan berupa pembangunan jalan dengan paving block, pembangunan drainase dan tutup parit, serta pengadaan bak sampah 3R (reuse, reduce, dan recycle). BKM juga merencanakan tim pelaksana dari kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang bakal menjadi pelaksana kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut: KSM Muara Gading, KSM Bambu Gading, KSM Sosor Nauli 3, KSM Sosor Nauli 4, KSM Pesona Gading, KSM Bandar Jaksa, KSM Gading Bekilat, dan KSM Sosor Nauli 6.
Pelaksanaan pembangunan Tahap I dimulai sejak BKM Gading mengajukan dokumen pencairan ke Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Tanjungbalai pada awal Juni 2018. Sebulan kemudian BDI Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mencairkan dana ke rekening BKM sebesar Rp 1,4 miliar.
![]() |
Usai pencairan, BKM Gading mensosialisasikan usulan dan rencana kegiatan pembangunan infrastruktur kepada warga di Kelurahan Gading. BKM juga mengimbau masyarakat sekitar untuk mulai membersihkan lokasi sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan. Sementara itu, segenap KSM didaulat mengikuti pelatihan On Job Training dan melaksanakan Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (MP2K), yang membahas strategi penanganan berbagai kendala teknis di lapangan pada saat pelaksanaan kegiatan.
Menurut catatan, pelaksanaan kegiatan berjalan baik kendati beberapa kerap terbentur cuaca yang kurang baik. Walau begitu pekerjaan tetap dapat diselesaikan sesuai perjanjian kerja KSM dari sisi waktu pengerjaan dan kualitas pembangunan.
Pada awal November BKM Gading mengajukan dokumen pencairan Tahap II kepada Satker PIP Kota Tanjungbalai. Dan di bulan yang sama, dana BDI sebesar Rp 600 juta kembali dicairkan ke rekening BKM Gading. Di tahap kedua ini, BKM Gading juga mengajukan kegiatan pembangunan jalan paving block, drainase dan tutup parit, serta pengadaan tempat sampah plus bak sampah 3R. Kali ini kegiatan dikerjakan KSM Sosor Nauli 1, KSM Sosor Nauli 2, dan KSM Kita Sama.
Pelaksanaan kegiatan Tahap I dan II di Kelurahan Gading membawa perubahan signifikan wajah wilayah melalui kualitas pembangunan fisik yang baik. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan berkontribusi penuh dalam hal pengurangan luasan kumuh yang ada di Kelurahan Gading: 22,3 Ha (2017) menjadi 12,47 Ha (2018). Skor kekumuhan pun bergeser dari 28 dengan status Kumuh Ringan pada 2015 menjadi Tidak Kumuh dengan nilai 17 melalui intervensi dana BDI dan kolaborasi pada 2018 ini. Tahun ini, Kelurahan Gading sudah bebas kumuh. [Sumut]
Dokumentasi lainnya:
![]() |
![]() |
Penulis: Listriana, Askot I&C Koorkot Cluster Tanjung Balai, KMW Kotaku Provinsi Sumatra Utara
Editor: Epn
KPP Ampera berusaha mengkondisikan warga sekitar untuk berpartisipasi merawat, minimal tidak memb...
Penguatan KPP diharapkan memberikan manfaat kepada pemerintah daerah, pemerintah setempat, terkai...