![]() |
Semangat pemberdayaan masyarakat rupanya membekas betul dalam benak warga Kelurahan Semarapura Tengah. Satu dari sejumlah kelurahan dampingan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang terletak di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, di Provinsi Bali itu menerapkan konsep swadaya, yang juga sudah digulirkan melalui Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) pada 2007. Pascatransformasi—yang pernah juga mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari pemerintah—menjadi Program Kotaku, warga dan jajaran aparat kelurahan mendapatkan pembelajaran maksimal dalam praktik pengelolaan dan mengorganisasi berbagai kegiatan, termasuk aktivitas Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) yang difasilitasi badan keswadayaan masyarakat (BKM) setempat.
Sejak 2016, eksistensi masyarakat yang direpresentasikan melalui BKM mulai diuji. Kelurahan Semarapura Tengah tidak lagi mendapatkan BLM atau Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) melalui Program Kotaku. Walau demikian, Kelurahan Semarapura Tengah tetap mendapatkan pendampingan dan pembelajaran melalui penugasan Tim Fasilitator Kelurahan untuk melakukan pencegahan kawasan kumuh. Pembelajaran terus digaungkan kendati tak ada dana pembangunan infrastruktur, walau di saat yang sama masih cukup banyak infrastruktur yang perlu ditata ulang.
![]() |
Persoalan mendapatkan dana kerap menjadi topik momentum urun rembuk pihak kelurahan, BKM, dan Tim Faskel. Solusinya: menggalang swadaya murni dari masyarakat. Swadaya tersebut juga meliputi komitmen masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dan membuka akses pendanaan dari tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility, CSR).
Kelompok Swadaya Masyarakat Asri mengusulkan kegiatan pembangunan jalan lingkungan pada 2019 ini. Pembuatan ruas akses menuju permukiman warga sepanjang 62 meter dengan dana sebesar Rp 64.765.000 itu berada di Lingkungan Bendul, Kelurahan Semarapura Tengah. BKM Bina Sejahtera dan Tim Faskel Program Kotaku langsung tidak bergeming. Mereka aktif mempersiapkan masyarakat, mulai dari menyiapkan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai pemantauan evaluasi kegiatan.
Semangat versi Kelurahan Semarapura Tengah menunjukkan kemampuan masyarakat untuk ikut membangun dan menjalankan prinsip-prinsip pemberdayaan. Budaya gotong royong dalam pembangunan untuk mencegah kawasan kumuh tampak senantiasa tumbuh subur untuk terus dilaksanakan. Termasuk tentunya, di wilayah lain di Tanah Air. [Bali]
Penulis: I Wayan Sukarsana, Sub Prof Pelatihan OSP 5 Program Kotaku Provinsi
Editor: Epn
Secara konsep dokumen Larap minimal memuat tujuan kegiatan kawasan yang akan dibangun, gambaran u...
Sebagian besar dampak yang ditimbulkan dapat diatasi dengan perencanaan teknik dan pelaksanaan ma...