Masalah pembuangan limbah warga yang tak sesuai syarat pernah berlangsung di Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, persisnya di RT 005/RW 003.
Dengan menggunakan anggaran Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun Anggaran 2019 dibangunlah satu unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal bagi warga sekitar, dengan dana sebesar Rp 478.800.000 dan swadaya masyarakat sebanyak Rp 1.607.000.
Kini, sebanyak 79 kepala keluarga, yang terdiri atas 103 orang laki-laki dan 98 jiwa perempuan, dapat menikmati fasilitas yang dibangun tersebut. [Jateng]
Dokumentasi lainnya:
Oleh: Tim Komunikasi Program Kotaku Provinsi Jawa Tengah
Editor: Epn
Beberapa produksi Bank Sampah yang sampai saat ini mulai banyak dipasarkan adalah Tas 3R, pupuk o...
Strategi sosialisi mempergunakan berbagai media; media cetak, media printing, media audio, media...