![]() |
Walaupun masa pandemic Covid 19 masih berlangsung dan Kabupaten Cianjur masuk ke dalam Zona merah tapi tidak menyurutkan semangat tim Fasilitator Kotaku Kabupaten Cianjur untuk melakukan Sosialisasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan Kotaku di kelurahan Muka Kecamatan Cianjur dengan tetap mematuhi ketentuan dan prosedur protokoler Covid 19.
Sosialisasi awal ini dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2020 kepada anggota BKM dan Pihak Kelurahan Muka. Anggota BKM diwakili oleh Bapak Ujang N, Dalu M, Yanto G dan dari pihak kelurahan diwakili oleh Sekertaris kelurahan yaitu bapak wawan, serta dihadiri juga oleh perwakilan KSM yaitu Bapak Arif. Ada yang lain dari kegiatan sosialiasasi ini yaitu tempat pelaksanaan sosialisasi ini adalah di Posko Gugus Tugas Covid 19, sehingga sembari Sosialiasi tentang pelaksanaan kegiatan intervesi Kotaku tahun 2020 juga meminta izin kepada gugus tugas Covid 19 untuk melakukan survei ke lokasi Kumuh yang berlokasi di RW 17 bersama dengan BKM dan masyarakat di RW tersebut.
![]() |
Beberapa agenda yang disampaikan pada saat sosialisasi tersebut diantaranya adalah : Memeriksa kelengkapan persiapan pemberkasan, Rencana survei lapangan lokasi kumuh di RW 17 dan terakhir adalah penyusunan RKTL kegiatan pada tahun 2020. Survey lokasi kumuh sudah dilakukan pada pagi hari sampai sore di tanggal 07 Mei 2020. [Jabar]
Penulis: Yudhi Mauludin, Korkot Kabupaten Cianjur Program Kotaku Provinsi Jawa Barat
Editor: Epn
Kontraktor diharapkan bekerja sesuai jadwal yang direncanakan, karena pelaksanaan dana APBN buat...
Kegiatan peletakan batu pertama ini menjadi rangkaian kegiatan realisasi penandatanganan Nota Kes...