![]() |
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu Program Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work yang dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya yang mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah (Pemda) dan Kelompok Masyarakat dalam melaksanakan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan.
Di Provinsi Sumatera Barat, kegiatan Program Kotaku antara lain dilaksanakan di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Meski di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kegiatan pembangunan tetap bisa berlangsung dengan memperhatikan protocol kesehatan. Sebelum tahap pelaksanaan pekerjaan, dilakukan on the job training (OJT) pada hari Selasa 26 Juni 2020.
Akhirnya, mulai 27 Juni 2020 direalisasikan kegiatan padat karya berupa pembangunan jalan paving block sepanjang 693 meter, drainase 454 meter dan 1 unit MCK yang menyerap 35 orang tenaga kerja dan diharapkan sampai pelaksanaan pekerjaan 100% nanti diperkirakan jumlah hari orang kerja (HOK) sebanyak 3.709 HOK. Sebelum pelaksanaan, lokasi kegiatan yang akan dibangun mendapat pengecekan dari tim teknis Satker PKP Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Adi Sugianto.ST., Lurah Parit Rantang, Eki Oktavia.S.Tr.Sos, Tenaga Ahli Infrastruktur dan Urban Planer dari OC 2 Sumatra Barat.[Sumbar]
Penulis: Fitri Sari Dewi, Korkot Payakumbuh
Program Kotaku Provinsi Sumatra Barat
Editor : Epn
UPK dan KSM melaksanakan pelatihan dengan mengajarkan, membimbing, memberikan instruksi kepada se...
Satu poin yang sangat penting dari eratnya hubungan ini ialah antusias anggota LKM Bukit Sulap ya...