Di Kelurahan Temindung Permai yang lebih tepat berada di RT.11 ada tiga rumah yang terkena dampak Lingkungan pembangunan jalan dan drainase , yaitu Rumah A,B, dan C. Bapak Sadri selaku pemilik rumah A, Bapak Usman Selaku Pemilik Rumah B, dan Bapak Fedriani Selaku Pemilik Rumah C rela menghibahkan sebagian tanah untuk kepentingan umum karena kesadaran mereka bahwa rumah-rumah milik mereka dapat menyebabkan pembangunan jalan dan drainase setempat.
menjadi terkendala dan tidak teratur serta membatasi para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut, yang awal mulanya jalan tersebut sangat sempit dan terkesan kumuh. Alasan itulah yang membuat mereka mengambil keputusan berani dengan menghibahkan sebagaian tanah dan asset bangunan mereka untuk mendukung kegiatan pembangunan jalan dan drainase tersebut. Awal mula ketiga pemilik rumah tersebut tidak mau menghibahkan tanahnya, dikarenakan secara langsung aset.
Bangunan rumah mereka ikut terkena dampak dari pelebaran jalan dan pembangnan drainase tersebut, sehingga beranggapan rumah mereka akan menjadi sempit serta merugikan mereka. Namun mediasi dari Lurah, LKM, dan Tim Fasillitator 01 Program KOTAKU membuahkan hasil. Pemilik rumah diberikan paparan, pemahaman, dan pendekatan mengenai ketidakteraturan bangunan yang menyebabkan kumuhnya suatu kawasan, sehingga pemilik rumah sadar dan mengerti bahwa dengan menghibahkan sebagian rumah mereka, memberikan banyak manfaat untuk orang banyak dan membuat lingkungan menjadi lebih rapi dan teratur. Sehingga dapat mengurangi kekumuhan di lingkungan mereka.
Proses tersebut melibatkan beberapa pihak, diantaranya Pihak Kelurahan, Ketua LKM, Wakil Masyarakat (RT), dan Tim Fasilitator 01. Para pemilik rumah dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan sedikitpun ikhlas menghibahkan sebagaian tanah dan merelakan aset bangunan mereka untuk kepentingan umum kegiatan pembangunan jalan dan drainase. Tim Fasilitator 01 membuat desain bagian rumah mereka yang terkena dampak lingkungan yang baru tanpa mengurangi sedikitpun fungsi dari rumah yang ada sebelumnya.
Di lokasi ini sebelum rumah dan drainase dibangun, ketiga rumah tersebut diperbaiki terlebih dahulu hingga selesai agar pemilik rumah tidak terganggu dengan adanya kegiatan ini. Sehingga, mereka dapat menjalani aktivitas mereka dengan normal secepatnya.[Kaltim]
Penulis: Tim Program Kotaku Kota Samarinda Program Kotaku Provinsi Kalimantan Timur
Editor: Epn
UPK dan KSM melaksanakan pelatihan dengan mengajarkan, membimbing, memberikan instruksi kepada se...
Satu poin yang sangat penting dari eratnya hubungan ini ialah antusias anggota LKM Bukit Sulap ya...