Kali ini kami menyampaikan Pengelolaan Informasi dan Masalah (PIM) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang dahulu dikenal dengan nama Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (PPM). Bagi teman-teman yang belum familiar dengan PPM, atau yang sekarang bernama PIM, apa sih PIM itu?
PIM adalah tata cara yang perlu dilakukan pelaku program dalam menanggapi informasi, aspirasi dan laporan dari masyarakat, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar (POS) PIM.
Bagaimana menjangkau PIM? Silakan cermati gambar berikut ini. (klik guna memperbesar tampilan)
Silakan follow juga:
- Instagram kami: @kotaku.nasional
- Twitter kami: https://twitter.com/kotakunasional
- Facebook kami: https://www.facebook.com/kotaku.pu.go.id
- YouTube channel (subscribe dan aktifkan juga loncengnya, ya): https://www.youtube.com/c/kotakunasional
Peran revitalisasi, inovasi kelembagaan menempati posisi penting dan strategis. Sebab inovasi tek...
Pandemi COVID-19 berdampak langsung terhadap menurunnya omzet usaha KSM. Selama pandemi COVID-19,...