RWT??? Siapa takut!!! Memang tidak ada yang perlu ditakutkan dari kegiatan yang bernama RWT karena RWT ini merupakan siklus tahunan yang harus diselenggarakan setiap bulan desember setiap tahunnya. RWT atau Rembug Warga Tahunan merupakan wujud dari kedaulatan warga untuk melakukan kontrol terhadap lembaga-organisasi yang telah diberikan amanah oleh warga untuk mengelola kegiatan pembangunan khususnya upaya untuk penanganan kumuh di kelurahan/desa.
Pelaksanaan RWT tahun 2021 ini berasa menjadi “sesuatu” banget, setidaknya hal tersebut dirasakan oleh BKM Peduli Kelurahan Cibadak Kec. Cibadak Kab Sukabumi, yang melaksanakan RWT pada 14 Desember 2021 dengan tempat pelaksanaan di Aula Kelurahan Cibadak yang dihadiri oleh Lurah Cibadak, Lembaga Kelurahan, perwakilan RT/RW serta tokoh masyarakat. Selain karena masih suasana pandemi, juga karena Kel. Cibadak merupakan lokasi SK Non-BPM dengan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tetapi hal tersebut tidak mengurangi semangat dan antusiasme BKM Peduli untuk tetap melaksanakan RWT, Adapun agenda RWT adalah: Laporan pertanggungjawaban BKM, Penyampaian Hasil Review RPLP, Hasil Tinjauan Partisipatif, Pemaparan Rencana Kerja BKM tahun 2022, dan Penyampaian Daftar Rencana Prioritas Penanganan Kumuh 2022.
Adalah Yadi Karwita, Koordinator BKM Peduli yang dalam pidato laporan pertanggungjawaban BKM mengatakan; “ BKM Peduli siap berkolaborasi dan berperan aktif dalam program percepatan penanganan kumuh di Kelurahan Cibadak. RWT tahun ini merupakan RWT terakhir di masa bakti kami yang akan berakhir di Tahun 2022, Semoga nanti kami mampu mengakhiri amanah ini dengan baik dan menjadikan Kelurahan Cibadak zero kawasan kumuh”.
Dalam kesempatan tersebut Koordinator BKM Peduli menjelaskan bahwa inti permasalahan kumuh di Kelurahan Cibadak tidak terlepas seputar masalah Watsan, dan saat ini luasan kumuh Kelurahan Cibadak berdasarkan SK Bupati No 640/Kep.492-DPKP/2020 seluas 1,5 ha, sehingga BKM bertekad dengan berkolaboras bisa mengatasi permasalahan ini dan optimis menurunkan angka luasan kumuh Kelurahan Cibadak menjadi 0 ha pada 2022. Adapun program kerja dan rencana kolaborasi yang sudah direncanakan selain dengan pihak kelurahan juga dengan pihak peduli di Kelurahan Cibadak.
Penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah. Perlu adanya semangat dan komitmen yang sama dalam mengatasinya. Optimisme dan semangat BKM Peduli untuk menuntaskan permasalahan permukiman kumuh ini perlu diapresiasi semua pihak, dan semoga harapan BKM Peduli menjadikan Kelurahan Cibadak menjadi Zero Kawasan Kumuh 2022 tercapai. Sekarang sudah bukan jamannya lagi merubah dunia sendirian, ayo berkolaborasi...[Jabar]
Penulis: Dudu Abdul Barkah, Kabupaten Sukabumi
Program Kotaku Provinsi Jawa Barat
Editor: EPN
Pelaksanaan di masing-masing wilayah rata-rata dilakukan dari pertengahan April sampai dengan awa...
Kegiatan Bank Samiun adalah jual beli sampah non-organik seperti sampah kertas, kardus, botol pla...