Kegiatan infrastruktur di Dusun Keuchik Gam, Dusun Guru Nyak Cut dan Dusun Meriam Patah, Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam saat ini tengah berjalan. Kegiatan tersebut bersumber dari APBN melalui BPM Program Kotaku TA 2020
SelengkapnyaKeterlibatannya secara aktif menjadikan Program Kotaku yang sejak 2017 hingga 2019 tak memiliki alokasi BPM tetap bisa aktif berjalan. Ide-ide serta inovasi beliau melibatkan para dunia usaha di lingkungan Kabupaten Aceh Besar, hingga terlaksananya beberapa kegiatan di beberapa bidang bersama dunia usaha.
SelengkapnyaWakil Rakyat menegaskan bahwa pelaksanaan Program Kotaku harus bersinergi antara kabupaten dan pusat. Kabupaten Aceh besar melaksanakan penanganan pengurangan kumuh melalui dana kolaborasi murni bersama dunia usaha.
SelengkapnyaAreal kumuh seluas 190,5 hektare di Kabupaten Aceh Besar berkurang hingga 130,02 Ha, berkat kontribusi pihak ketiga dari dunia usaha setempat. Pengurangan wilayah kumuh itu terjadi di wilayah dampingan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kecamatan Krueng Barona Jaya berkat dana bantuan tanggung jawab sosial perusahaan swasta (corporate social responsibility, CSR).
SelengkapnyaDalam edisi tokoh Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) kali ini kami menampilkan profil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Iskandar. Laki-laki yang dikenal sabar, tekun, tawakal itu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Aceh Besar sejak November 2016. Sebelumnya, pada 2008 hingga 2016, ia adalah Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Kabupaten Aceh Besar. Pengalaman di bidang keuangan itu membuat Iskandar mampu fokus dan memahami kondisi keuangan daerah, bahkan kondisi Kabupaten Aceh Besar secara keseluruhan
SelengkapnyaKabar spesial hadir dari Kabupaten Aceh Besar. Kabupaten yang sejak 2017 lampau tak menerima bantuan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadikan wilayah ini berbeda dengan 11 kabupaten lainnya di Provinsi Aceh. Kabupaten Aceh Besar menjalankan status sebagai wilayah dampingan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) melalui kolaborasi sebagai denyut nadi hingga 2019. Alhasil, konsultan pendukung program mesti berpikir keras mencari solusi penyelesaian permasalahan permukiman di wilayah ini.
Selengkapnya
Kabupaten Aceh Besar memang punya sejarah unik, tepatnya bila menyoal penanganan kumuh di wilayah itu. Kabupaten yang bersebelahan dengan Kota Banda Aceh tersebut memiliki 23 kecamatan dengan 604 gampong [kampung]. Dari ke-23 kecamatan tadi, hanya satu kecamatan yang menjadi target dampingan Program Tanpa Kumuh (Kotaku): Kecamatan Krueng Barona Jaya. Karakteristik Kabupaten Aceh Besar pun dinilai agak berbeda ketimbang sebelas kabupaten lainnya di Provinsi Bumi Serambi Mekah
SelengkapnyaKabupaten Aceh Besar merupakan salah satu dampingan Program Kota tanpa Kumuh (Kotaku) di Provinsi Aceh yang mengandalkan penyelesaian masalah permukiman melalui kolaborasi. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan pada 13 Desember 2018 lalu, dilakukan pertemuan lanjutan antara Tim Kotaku Kabupaten Aceh Besar bersama Tim PT. Lafarge Cement Indonesia pada 31 Januari 2019
SelengkapnyaBappeda Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh menggelar Lokakarya dan Evaluasi Perencanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) 2018. Acara yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat Panitia Penyelenggara Pekan Olahraga Aceh (PP-Pora) pada pertengahan Desember tersebut dihadiri sedikitnya 80-an orang peserta, dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Iskandar
SelengkapnyaPemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Koordinasi dan Serah Terima Bantuan Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Bidang Persampahan
Selengkapnya