Berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh panitia tanggal 5 Agustus 2020 berikut diumumkan Hasil Seleksi dan Rekrutmen Personil Dana Alokasi Khusus (DAK) Terintegrasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2020
SelengkapnyaBalai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan seleksi dan rekrutmen personil Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) periode Agustus - Desember 2020.
SelengkapnyaBalai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Aceh membutuhkan sejumlah personel pendamping DAK Integrasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) OC 1 Aceh lokasi Kota Langsa yang memiliki kemampuan melakukan proses pendampingan/fasilitasi dan kemampuan kompetensi sesuai kebutuhan program.
SelengkapnyaMenindaklanjuti amanat Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 terkait penanganan permukiman kumuh dengan pola peremajaan/pemukiman kembali dan berdasarkan telah dimulainya penyelenggaraan DAK Bidang Perumahan dan Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi secara terintegrasi (DAK Integrasi) TA 2021 yang dilaksanakan bersama Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah dan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan DAK Integrasi TA 2021, dibutuhkan fasilitasi pendampingan dan dukungan teknis kepada Pemda dalam proses persiapan dan perencanaan kegiatan pada tahun 2020 untuk pelaksanaan pada tahun 2021.
SelengkapnyaLowongan pekerjaan tenaga pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada lokasi penyelenggaraan DAK Integrasi Bidang Perumahan dan Permukiman, Air minum dan Sanitasi di Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur.
SelengkapnyaDalam menangani kumuh tidak hanya berorientasi infrastruktur, tapi juga aspek sosial terkait perubahan perilaku dan ekonomi (livelihood) untuk keberlanjutannya. Artinya, kekumuhan hanya bisa diberantas secara multisektor, multiaktor, dan multiprogram
Selengkapnya