Sebelumnya, kondisi lingkungan RT 006-RW 026 Kelurahan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta tampak semrawut dan tidak memiliki akses jalan yang layak
SelengkapnyaSuryatmajan kini sudah berubah, baik dari wajah lingkungan dan penyediaan infrastruktur. Perlahan perubahan sosial terjadi di Suryatmajan, menuju kampung yang ramah untuk semua
SelengkapnyaWarga Padukuhan Rajeg, Tirtoadi, dan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY mengikuti aksi sosialisasi kegiatan Program Kotaku melalui senam massal dan lomba mewarnai. Semangat menciptakan lingkungan yang bersih tampak jelas dari animo warga yang tergopoh-gopoh membawa sampah yang dinilai masih memiliki nilai layak jual karena pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang akan dibangun melalui dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM).
SelengkapnyaWarga RT 09/RW 3 Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta bertekad mewujudkan lingkungan rumah tinggal yang hijau dan asri. Bagi mereka lingkungan yang asri bisa memberi banyak manfaat bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Beberapa upaya yang mereka lakukan adalah membangun "Lorong Hijau" yang menyuguhkan aneka tanaman hijau di tengah perkotaan
SelengkapnyaPemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut kolaborasi berbagai unsur pemangku kepentingan untuk menangani 965,43 hektare luasan kumuh setempat. Keterlibatan semua pihak menjadi hal yang krusial dalam upaya menangani kawasan kumuh. Lokakarya yang dihadiri banyak unsur pemangku kepentingan di Kota Pelajar ini adalah sarana kolaboratif program. Tujuannya jelas, untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan kumuh, khususnya di wilayah DIY.
SelengkapnyaTersebutlah Khaerudin, Nawasih, dan Agus Setyono. Trio sekawan itu diyakini warga Prenggan Rukun Tetangga 6 Rukun Warga 1, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta sebagai agen perubahan yang nyata. Pasalnya jelas, merekalah sang empunya dan pelaku pembangkit kesadaran masyarakat Prenggan untuk program pelebaran akses jalan, kreativitas motif cone block, dan menggugah warga untuk berswadaya membangun lingkungan bersama dan membuang jauh-jauh predikat kumuh dari wilayah
SelengkapnyaTidak hanya ditata, pemberdayaan masyarakat di kawasan pinggiran sungai juga terus dilakukan oleh Pemko Jogja. Gayung bersambut, hal itu diikuti pula dengan komitmen warga, salah satunya adalah dengan membentuk Kelompok Sosial Berkelanjutan (KSB).
SelengkapnyaSebagaimana pascabencana di Kota Palu, Sigi, dan Donggala, bantuan mengalir deras dari dalam dan luar negeri. Demikian halnya di Yogyakarta. Untuk kepentingan penanganan pascagempa, khususnya pendistribusian bantuan masa darurat, serta menghadapi transisi dan tahap rekonstruksi, Gubernur DIY mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2006 tentang Petunjuk Operasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaGempa Bumi di Provinsi DIY Tahun Anggaran 2006. Pergub DIY ini menjadi payung hukum dalam penanganan pascabencana, khususnya dalam menghadapi fase pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, seperti pembangunan Huntap sampai pada persoalan desain konstruksi dan desain kawasan
SelengkapnyaKualitas infastruktur adalah “harga mati” mengandung syarat mendasar saat berbicara soal infrastruktur. Satu di antaranya adalah sertifikasi, yang banyak dikaitkan dengan pemberian kelayakan, penghargaan, atau kelulusan seseorang dalam suatu kegiatan. Sertifikasi memiliki tujuan, seperti membentuk tenaga praktisi atau tenaga ahli berkualitas tinggi, membentuk standar kerja tinggi, pengembangan profesional berkesinambungan sehingga sertifikasi lebih banyak pada lingkup kegiatan akademik profesi atau produk hasil profesi.
Selengkapnya