Sebagai upaya observasi kajian pelaksanaan Padat Karya di Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Provinsi Jawa Barat, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 4 November 2020. Tim KPK meninjau lapangan didampingi oleh Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Kabupaten Bandung, Tim Kotaku Jawa Barat dan BKM Desa Citeureup sebagai tuan rumah
SelengkapnyaPelaksanaan pendataan kekumuhan tak boleh keliru terutama dalam menentukan lokasi, supaya kekumuhan dapat benar-benar bisa dituntas. Forum BKM begitu kompak walau tanpa BPM menjadi bukti relawan murni dan aset Kabupaten Pangandaran.
SelengkapnyaPada Jumat, 16 Oktober 2020, Desa Nanggerang, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka dilaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah produksi oleh Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Majalengka Roppedah
SelengkapnyaDalam pelaksanaannya, semua pihak sejatinya bersedekah. Panitia yang terdiri dari pengurus RT/RW, pengurus Bank Sampah dan dibantu Remaja Masjid bersedekah dengan pikiran dan tenaga, mempertemukan dermawan dengan penerimanya. Dermawan bersedekah dengan baju layak pakai dan sembako.
SelengkapnyaHasil pemanfaatan kegiatan BPM diharapkan bagus, berguna, dan bermanfaat bagi masyarakat. Seperti bisa mengurangi genangan air sehingga terhindar dari banjir, menambah sarana bermain anak-anak yang nyaman, jalan menjadi indah, kebersihan tampak nyata, dan masyarakat pun mau menjaganya.
SelengkapnyaLangkah pendataan kumuh dilakukan TIPP dan dimotori BKM dengan membentuk penanggung jawab kegiatan di setiap RT supaya efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. Pendataan kumuh dibutuhkan untuk mendapatkan data kekumuhan di lingkungan, identifikasi kebutuhan masyarakat dalam penanganan kumuh, dan menentukan prioritas penanganan kumuh.
SelengkapnyaPendekatan parsial yang melulu bertumpu infrastruktur dengan tanpa menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat, salah-salah justru makin menjauhkan akses masyarakat terhadap infrastruktur yang dibangun. Sosialisasi secara massal kegiatan penataan kumuh Skala Kawasan bisa mengurangi dampak buruk sosial, lingkungan, dan ekonomi bagi WTP penghuni wilayah yang bakal ditata.
SelengkapnyaBuah dari upaya kolaborasi BKM dirasakan manfaatnya bukan saja oleh BKM tetapi oleh semua warga masyarakat. Tanggung jawab warga sekarang adalah merawat bangunan tersebut semaksimal mungkin supaya bisa bertahan lama dan dapat dirasakan terus manfaatnya.
SelengkapnyaTak sedikit WTP Ambulu yang sukarela membongkar rumah bangunan miliknya di atas sempadan Sungai Ambulu berharap ada perubahan penataan lingkungan yang memang kumuh. Penataan kawasan di sepanjang bantaran Sungai Ambulu diyakini mengubah lingkungannya menjadi lebih tertata, bersih, dan asri.
Selengkapnya