Sebagai upaya observasi kajian pelaksanaan Padat Karya di Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Provinsi Jawa Barat, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 4 November 2020. Tim KPK meninjau lapangan didampingi oleh Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Kabupaten Bandung, Tim Kotaku Jawa Barat dan BKM Desa Citeureup sebagai tuan rumah
SelengkapnyaPokja PKP adalah wadah yang dibentuk atas dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan sebagai tempat untuk menyinergikan kebijakan, Kelembagaan Penyelenggaraan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas terhadap Permukiman Kumuh Perkotaan, tukar pikiran dan koordinasi.
SelengkapnyaPermasalahan permukiman kumuh menjadi salah satu isu utama pembangunan perkotaan yang cukup menjadi polemik, karena upaya penanganan yang sebenarnya dari waktu ke waktu sudah dilakukan berbanding lurus dengan terus berkembangnya kawasan kumuh dan munculnya kawasan-kawasan kumuh baru.
SelengkapnyaRencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) adalah rencana tata ruang pembangunan di tingkat kelurahan/desa untuk kurun waktu 5 tahun, disusun berdasarkan aspirasi, kebutuhan dan cita‐cita masyarakat untuk memperbaiki kondisi lingkungan permukiman mereka, serta mendukung kesiap‐siagaan masyarakat terhadap bencana.
Selengkapnya