Warga dan KSM akhirnya bersepakat, serta membuat surat pernyataan, yang dibuktikan dengan daftar hadir. Inti dari pernyataan tersebut adalah warga RT 001/RW 002 menerima dengan baik dan turut serta dalam proses pembangunan dan menjamin fungsi infrastruktur yang dibangun tidak mengubah fungsi jalan seperti tudingan sejumlah pihak.
SelengkapnyaPT SMF (Persero) mengalokasikan anggaran pembangunan RTLH bagi masyarakat kurang mampu di Kelurahan Bira, Kota Makassar, dengan total bantuan sebesar Rp 1 miliar. Dukungan fasilitasi Pemkot meliputi rehabilitasi hingga legalitas status kepemilikan lahan warga pemanfaat.
SelengkapnyaSebelumnya Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menghadapi permasalahan akses jalan yang rusak tanpa drainase. Akibatnya, ketika hujan turun, jalanan tergenang dan mengakibatkan jalanan eksisting semakin rusak
SelengkapnyaSatuan Kerja (Satker) Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) kabupaten/kota akan melaksanakan pengawasan dan pengendalian (Wasdal) guna memastikan infrastruktur yang terbangun berkualitas baik sesuai dengan standar teknis. Untuk itu, akan dibentuk tim teknis di level provinsi guna mengendalikan kegiatan, secara berkala melakukan monitoring ke lapangan. Tim tersebut terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kota, dari Balai, dari Tim Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), dan stakeholder terkait
SelengkapnyaMengubah kawasan kumuh menjadi tertata dan menjadi destinasi wisata adalah tanggung jawab bersama, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak peduli lainnya. Pemerintah pusat menyiapkan tenaga pendampingan, berupa konsultan dari pusat hingga masyarakat, Selain itu menyediakan pula alokasi dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) untuk penanganan kumuh skala lingkungan dan skala kawasan di 33 provinsi.
SelengkapnyaDampak urbanisasi tampak nyata benar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di kota kelima terbesar di Indonesia itu, efek perpindahan penduduk yang akhirnya bermukim di wilayah perkotaan memicu kondisi kumuh. Di Kelurahan Tallo, Kecamatan Pelabuhan Baru, misalnya.
SelengkapnyaPersoalan kumuh adalah persoalan yang multikompleks dan multidimensi, sehingga penyelesaiannya pun harus melibatkan multipihak. Persoalan kekumuhan perumahan dan permukiman merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga peduli lain. Begitu rumitnnya persoalan kekumuhan, sehingga kolaborasi menjadi “harga mati” yang tidak bisa ditawar lagi. Guna mencapai tujuan dan outcome tersebut, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) memiliki strategi dasar, yakni kolaborasi seluruh pelaku pembangunan, dalam penanganan permukiman kumuh.
Selengkapnya