Telaah permukiman kumuh pada umumnya mencakup tiga segi: kondisi fisik, kondisi sosial ekonomi budaya, dan dampak dari kedua kondisi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di permukiman kumuh antara lain mencakup tingkat pendapatan rendah, norma sosial yang longgar, budaya kemiskinan yang mewarnai kehidupannya yang antara lain tampak dari sikap dan perilaku yang apatis.
SelengkapnyaModal sosial yang telah dibangun membuka kemudahan Program Kotaku dalam bersosialisasi dan berinteraksi kepada khalayak agar turut berpartisipasi dalam proses kegiatan penataan. Pihak kelurahan, lembaga yang ada, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, RT/RW, dan warga masyarakat lainnya bersinergi dan berkolaborasi.
SelengkapnyaFungsi Pokja PKP adalah wadah komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi lintas sektor pemerintahan dalam penyelenggaraan bidang PKP untuk menangani permasalahan kumuh. Peran pokja harus didukung data akurat terkait masalah permukiman di Kabupaten Bogor, termasuk SK Kumuh Bupati sebagai patokan skala prioritas penanganan permukiman kumuh.
SelengkapnyaAda “PR” besar yang harus disiapkan warga yaitu pemeliharaan hasil kegiatan, terutama drainase yang masih ada sampah di beberapa tempat. Tim Pokja PKP juga meninju hasil pembangunan infrastruktur Sarana Air Bersih yang telah dikelola oleh warga dan dimanfaatkan oleh 30 KK.
SelengkapnyaPendekatan penanganan permukiman kumuh sebaiknya menghindari terjadinya penggusuran paksa dan lebih mendorong pada penataan setempat (in-site). Hal ini diungkapkan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Didiet Arief Akhdiat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Aspek Pertanahan dalam Penataan Permukiman Kumuh di Perkotaan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (23/7).
SelengkapnyaPokja PKP adalah wadah yang dibentuk atas dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan sebagai tempat untuk menyinergikan kebijakan, Kelembagaan Penyelenggaraan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas terhadap Permukiman Kumuh Perkotaan, tukar pikiran dan koordinasi.
SelengkapnyaAdalah metode skrining awal untuk mendeteksi keberlanjutan Pokja PKP dalam penanganan kumuh. Dengan kata lain, bila 10 aspek ini terdeteksi meningkat didalam hasil penilaian, artinya Pokja PKP dikota tersebut sudah berfungsi dengan cukup baik dan kecenderungan berlanjut dalam penanganan kumuh didaerahnya cukup tinggi. Namun bila nilai 10 aspeknya biasa saja atau bahkan rendah, maka kecenderungan keberlanjutan Pokja PKP dalam penanganan kumuh biasa saja/sedang atau bahkan rendah.
SelengkapnyaKumpulan Materi Workshop Pelaksanaan Audit 2020 dan Sosialisasi Nasional IBM
SelengkapnyaFilosofi sapu lidi dipegang teguh Rita Agustina dalam menyoal penyelesaian permasalahan kumuh, khususnya di Kabupaten Karimun. Seharusnya, mulai dari pusat, provinsi, daerah, swasta, hingga masyarakat menyadari benar kebutuhan berkolaborasi untuk menuntaskan kumuh wilayah.
Selengkapnya'Ujung tombak' yang menyandang tugas sebagai PPK PKPBM itu cepat memacu dan mengasah diri untuk urusan kumuh di Kabupaten Asahan. Frika Suharianto berharap, kehadiran Program Kotaku di wilayah perkotaan bisa menyentuh daerah lain, seperti di area pesisir.
Selengkapnya