Untuk periode 2021, lokasi kumuh harus didata dan diusulkan berbagai kebutuhan dalam penyelesaian kumuh wilayah. Komisi V DPR RI akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumsel, terutama dalam penanganan kumuh.
SelengkapnyaDalam rangka mendukung program percepatan pencegahan stunting di Indonesia, Bank Dunia melaksanakan PforR Investing in Nutrition and Early Years (INEY) yang dikerjakan bersama kementerian dan lembaga pendukung kegiatan pencegahan nasional. Untuk itu, Tim Misi Bersama berkunjung ke sejumlah lokasi termasuk ke lokasi dampingan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kota Palembang, Sumatra Selatan dan Kota Bandung, Jawa Barat, pada 3 hingga 5 September 2019
SelengkapnyaWilayah kumuh yang masih harus ditangani dan menjadi tantangan bersama masih seluas 15.024 hektare atau 39 % dari total luasan kumuh nasional. Selain menyiapkan tenaga pendamping berupa konsultan, mulai dari level pusat hingga masyarakat, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) untuk skala lingkungan dan skala kawasan di 33 provinsi se-Indonesia. Dan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawalnya, memastikan kemanfaatan bagi warga, serta mengubah kawasan kumuh lebih tertata dan menjadi destinasi wisata
SelengkapnyaWilayah permukiman Kelurahan Dua Ilir, Kecamatan Ilir Timur Dua, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan mencapai 214 Ha, dengan luas delineasi kumuh 99,20 Ha. Salah satu wilayah kumuh di Kelurahan Dua Ilir adalah wilayah RT 040 RW 007 seluas 54.70 Ha dan luas permukiman 37,64 Ha
Selengkapnya