Program Kotaku secara konsep telah searah, harmoni, dan mendukung target program Pemprov DKI Jakarta 2017-2022 dalam penanganan dan penataan kampung kumuh. Pelaksanaan Program Kotaku memerlukan dukungan kebijakan dan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan ke Kementerian PUPR.
SelengkapnyaMenindaklanjuti amanat Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 terkait penanganan permukiman kumuh dengan pola peremajaan/pemukiman kembali dan berdasarkan telah dimulainya penyelenggaraan DAK Bidang Perumahan dan Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi secara terintegrasi (DAK Integrasi) TA 2021 yang dilaksanakan bersama Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah dan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan DAK Integrasi TA 2021, dibutuhkan fasilitasi pendampingan dan dukungan teknis kepada Pemda dalam proses persiapan dan perencanaan kegiatan pada tahun 2020 untuk pelaksanaan pada tahun 2021.
SelengkapnyaPendekatan penanganan permukiman kumuh sebaiknya menghindari terjadinya penggusuran paksa dan lebih mendorong pada penataan setempat (in-site). Hal ini diungkapkan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Didiet Arief Akhdiat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Aspek Pertanahan dalam Penataan Permukiman Kumuh di Perkotaan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (23/7).
SelengkapnyaTim Islamic Development Bank (IsDB) menyatakan puas dengan capaian yang diraih Program Kota Tanpa Kotaku (Kotaku) melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sehingga membuat masyarakat semakin mandiri dan peduli terhadap lingkungan permukiman
SelengkapnyaKabupaten Kolaka adalah daerah yang memperoleh bantuan Program Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Skala Kawasan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2019.
SelengkapnyaPada dasarnya strategi sanitasi lingkungan untuk Kota Palu yang disusun pada 2017 lampau masih cukup relevan sebagai acuan penanganan Skala Lingkungan maupun Skala Kawasan seperti Program Kotaku. Namun penanganan masalah air bersih dan sanitasi tak bisa dilaksanakan sendiri Pemerintah Kota Palu. Dibutuhkan peran serta berbagai pihak untuk dapat mengatasi kondisi air bersih dan sanitasi Kota Palu pascabencana.
Selengkapnya
Kota besar, seperti Jakarta, merupakan destinasi paling menarik untuk didatangi guna mengadu nasib. Padahal sesungguhnya, bersamaan dengan urbanisasi hadir pula segudang persoalan yang harus dipikirkan. Salah satunya persoalan kumuh, yang kini menjadi prioritas perhatian bagi pemerintah daerah, Karena diperlukan penanganan khusus. Satu dari sederet solusi yang dilakukan adalah memaksimalkan berbagai potensi yang ada, serta menggerakkan seluruh warga dan unit kerja perangkat daerah terkait agar mengetahui persoalan wilayah di level kelurahan
SelengkapnyaSapu lidi mungkin jadi inspirasi yang melekat di benak Surjadi. Bersatu menjadi teguh dan kuat, bercerai berai bakal berantakan tak berarti. Bagi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, asa menghapus kumuh tak bisa dilaksanakan hanya oleh sebagian unsur wilayah. Semua harus seia sekata bergandengan tangan bersama untuk menanggulangi persoalan kumuh wilayah. Seperti misalnya, dalam penanganan kawasan Kampung Bugis, penyandang status kumuh di Kecamatan Tanjungpinang Kota
SelengkapnyaDesain tujuan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah memperbaiki kesejahteraan penduduk perkotaan melalui penanganan dan pencegahan kumuh dengan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat dan peran pemerintah. Tujuan tersebut sesuai dengan visi membentuk masyarakat di perkotaan untuk hidup di permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Namun dari sekian banyak isu strategis implementasi, ada analisa ihwal wewenang dan tanggung jawab pemerintah provinsi yang dirasakan masih belum maksimal. Khususnya tentu saja, dalam proses pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh
Selengkapnya