Tujuan Evaluasi Fase I ini adalah melakukan pengukuran kinerja Program KOTAKU selama periode pelaksanaan 2017-2019 yang melingkupi: capaian output dan outcome, efisiensi dan efektifitas program, kapasitas kelembagaan Pemda dan masyarakat, relevansi dan keberlanjutan.
SelengkapnyaKonsultan Manajemen Pusat NSUP Program KOTAKU berkedudukan di Jakarta dan bertugas membantu Kepala Satker IBM dalam hal perencanaan, monitoring dan pelaporan pelaksanaan NSUP Program KOTAKU di lapangan yang dilakukan oleh Tim Koordinator Provinsi (Korprov)
SelengkapnyaTim Koordinator Provinsi (Korprov) adalah konsultan individual yang berkedudukan dan berfungsi sebagai administrator dan manajerial untuk membantu Balai/Satker Provinsi dalam pengelolaan pembayaran remunerasi dan BOP Tim Korkot dan Tim Faskel, pengelolaan administrasi dan kegiatan pengembangan kapasitas sesuai ketentuan PMU/PIU serta pengelolaan Asisten GIS.
SelengkapnyaPelaksanaan Program Kotaku, perlu didokumentasikan dari proses hasil pembelajaran yang dilaksanakan di lapangan. Dari proses tersebut menjadi suatu pengalaman yang perlu dikelola sebagai pengetahuan juga dicapture dari hal-hal yang penting guna di-share serta dipublikasikan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan program yang berkelanjutan.
SelengkapnyaKnowledge Management bisa diartikan sebagai pendekatan terintegrasi untuk mengidentifikasi, mengklasifikasi, menyimpan, berbagi, menerapkan dan menciptakan pengetahuan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, layanan dan pertumbuhan yang berkaitan dengan organisasi. Secara umum, tujuan dari Knowledge Management adalah untuk meningkatkan efisiensi organisasi dan juga menyimpan pengetahuan yang terdapat didalam organisasi itu sendiri.
SelengkapnyaPertanyaan dan Jawaban tentang Kegiatan Skala Lingkungan Program KOTAKU
SelengkapnyaPertanyaan dan jawaban tentang SIM (Sistem Informasi Manajemen) Program KOTAKU
Pertanyaan dan jawaban tentang Pinjaman Dana Bergulir Program KOTAKU
Selengkapnya
Berubah menjadi lebih baik memang selalu menjadi acuan pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), utamanya pada 2019 ini. Reformasi dilakukan demi menyempurnakan langkah terkini penanganan dan pencegahan kumuh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Tanah Air. Strategi penyederhanaan konsep penataan dari lima menjadi tiga tujuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan fokus pelaku Program Kotaku dalam pelaksanaan tugasnya. Gerakan minimalis terfokus ini memerlukan kiat kreatif dan inovatif demi kepastian seluruh key performance indicator (KPI) program mampu tercapai
Selengkapnya