Sudah tujuh unit tuntas direnovasi dan telah diserahterimakan pada penerima manfaat. Model kolaborasi ini memotivasi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi kolaborasi dari berbagai pihak, guna mewujudkan permukiman yang layak dan berkelanjutan.
SelengkapnyaBangunan hunian/rumah yang tidak layak huni merupakan salah satu faktor penyebab kekumuhan, sementara itu rumah bersifat “privat” sehingga belum layak tersentuh dalam penanganan kumuh, dibandingkan faktor lainnya yang bersifat “publik”. PT. SMF (BUMN) diarahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani agar memberikan fasilitas pembiayaan perumahan (rehabilitasi RTLH) di wilayah kumuh. Tanggal 27 Maret 2018 telah dilakukan pertemuan antara PT. SMF dengan Direktur PKP, Kepala Satker PKPBM, Kaur Pengendalian Satker PKPBM dan Advisory NSUP-Kotaku membahas hal-hal teknis terkait pilot implementasi rencana fasilitasi pembiayaan perumahan (rehabilitasi RTLH) di wilayah kumuh.
SelengkapnyaPT SMF (Persero) mengalokasikan anggaran pembangunan RTLH bagi masyarakat kurang mampu di Kelurahan Bira, Kota Makassar, dengan total bantuan sebesar Rp 1 miliar. Dukungan fasilitasi Pemkot meliputi rehabilitasi hingga legalitas status kepemilikan lahan warga pemanfaat.
SelengkapnyaProgram Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dinilai program yang paling siap untuk diajak berkolaborasi, karena Program Kotaku memiliki kelembagaan dan sumberdaya manusia (SDM) yang cukup mumpuni. Mulai dari tingkat manajemen sampai kelembagaan badan keswadayaan masyarakat (BKM). Bahkan di beberapa lokasi, BKM sudah memiliki badan hukum, sehingga pihak lain merasa aman dalam menjalin kolaborasi
SelengkapnyaBukittinggi adalah kota ke-5 yang menjadi lokasi percontohan kolaborasi perumahan antara pemerintah daerah, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Program tersebut ditujukan bagi RTLH dengan penghuni berstatus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
SelengkapnyaProgram Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) kembali berkolaborasi dengan PT. Sarana Multigriya Finansial untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Kali ini lokasi sasarannya adalah Kota Pontianak, tepatnya di Kawasan Parit Nanas. Kolaborasi perumahan dengan nilai sekitar Rp 2 miliar ini akan menyasar 25 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kawasan Parit Nanas, Kota Pontianak.
Selengkapnya