![]() |
Hingga 2019 ini, Kelurahan Semarapura Tengah tercatat sebagai kelurahan dampingan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Provinsi Bali selama lebih dari satu dekade. Kelurahan yang memulai status wilayah dampingan di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung sejak 2007 itu mengawalinya dengan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP).
Dalam perjalanan transformasi dari P2KP ke Program Kotaku, status dampingan buat Semarapura Tengah pun tak bergeser. Proses pembelajaran menuntaskan kumuh wilayah masih tetap berjalan. Bahkan berbekal Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) Program Kotaku, Kelurahan Semarapura tengah mendapatkan serangkaian praktik pengelolaan kegiatan, seperti Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM).
Sebenarnya, eksistensi masyarakat terhadap penataan lingkungan sudah mulai terbentuk sejak 2016 lampau, yang direpresentasikan melalui badan keswadayaan masyarakat (BKM). Kendati tanpa alokasi dana bantuan, status sebagai wilayah dampingan Program Kotaku justru menambah kemampuan kapasitas warga Semarapura Tengah untuk mencegah kehadiran kumuh di wilayahnya. Di antaranya, mendapat pembelajaran dari Tim Fasilitator Kelurahan yang terus digaungkan dari waktu ke waktu. Termasuk di antaranya, kiat menggalang dana untuk pembangunan penataan infrastruktur.
![]() |
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Solusi yang paling dapat diwujudkan adalah menggalang swadaya murni masyarakat seraya berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan anggaran tanggung jawab sosial pihak swasta (Corporate Social Responsibility, CSR) setempat.
Satu pelaksanaan paling terkini di 2019 ini adalah pembangunan jalan lingkungan sepanjang 63 meter di kawasan Bendul, Kelurahan Semarapura Tengah, usulan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Asri. Pembangunan jalan dengan berkonstruksi rabat beton tersebut menggunakan dana swadaya murni masyarakat yang biayanya mencapai Rp 64.765.000. Tim Faskel Program Kotaku pun hadir untuk menyiapkan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai pengawasan dan evaluasi kegiatan pembangunan.
Fakta di atas memaparkan dengan jelas kemampuan masyarakat untuk membangun bersama sebagai perwujudan prinsip pemberdayaan masyarakat yang ditanamkan sejak 2007 lampau. Budaya gotong royong dalam pembangunan untuk mencegah kawasan kumuh menjadi urat nadi pembangunan yang akan senantiasa terus dilaksanakan. Semoga. [Bali]
Penulis: I Wayan Sukarsana, Sub Prof Pelatihan OSP 5 Kotaku Provinsi Bali
Editor: Epn
Perubahan wajah Kawasan Gajahwong begitu drastis sehingga menarik banyak pihak untuk berkunjung, ter...
Kelurahan Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar dikenal sebagai lokasi kumuh...