Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 167/KPTS/M/2020 tanggal 5 Maret 2020 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat TA. 2020.
Selasa, 24 Maret 2020