![]() |
Rapat koordinasi dan evaluasi Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) tahap-1 dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) program Kotaku OSP-8 Provinsi Gorontalo Tahun 2020 telah dilaksanakan. Evaluasi ini dilakukan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (KBPPW) bersama PPK dan Satker Gorontalo. Evaluasi ini dilaksanakan secara vertual atau webinar pada pemanfataan dana di 10 kelurahan. Sebanyak empat kelurahan ada di wilayah Kota Gorontalo dan enam desa atau kelurahan lainnya berada di Kabupaten Gorontalo. Total BPM untuk ke-10 kelurahan/desa di Provinsi Gorontalo sebesar Rp 10 miliar.
Pada sambutan awal, Team Leader Kotaku OSP-8 Provinsi Gorontalo Ilham Hamid menyampaikan capaian pemanfaatan BPM tahap-1 secara global sebelum kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai PPW Gorontalo Nurdiana Habibie, seusai kunjungan lapangan di Dulohupa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Dia menyampaikan bahwa pekerjaan di Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bukan bekerja sendiri, tapi di dalamnya ada kolaborasi. Peran pemerintah kota dan kabupaten harus bersinergi dengan pemerintah provinsi, begitu juga dengan pusat. "Terutama kepada para pendamping, tim fasilitator dan koordinator kota," kata Nurdiana Habibie mengingatkan. Intinya, dia sangat mengekspresiasi kegiatan yang dilaksanakan Program Kotaku, terutama para pekerja yang sudah mengikuti protokol pencegahan dan penanganan COVID-19.
Pekerjaan penanganan kawasan lingkungan, Nurdiana menambahkan, harus diupayakan tuntas sesuai permasalahan yang ada sebelumnya. Khususnya yang berkaitan dengan permukiman layak huni, produktif, dan berkelanjutan, supaya tidak kembali menjadi kumuh.
Koordinasi dan evaluasi BPM tahap-1 dan PKM Program Kotaku OSP-8 Provinsi Gorontalo ini dilaksanakan pada Rabu, menjelang pertengahan Agustus silam. Hadir pada rapat koordinasi dan evaluasi BPM tahap-1 ini adalah perwakilan dari BKM 10 kelurahan/desa yang ada di kota dan kabupaten, termasuk wakil KSM pelaksana kegiatan BPM Tahun Anggaran 2020.
Menurut data, hasil pencapaian pemanfaatan BPM sudah melebihi target yang telah ditetapkan pusat sekitar 20 persen. Hal ini terlihat dari pemaparan kurva S, bahwa pelaksanaan di OSP-8 di atas rata-rata yang sudah ditargetkan sebelumnya. Pencairan BPM tahap pertama pun sudah mencapai Rp 7 miliar, dengan progres pemanfaatannya mencapai 41,08 persen. Total nominal nilai fisik yang sudah termanfaatkan mencapai sebesar Rp 4.124.910.000, dengan realisasi pekerja sebanyak 640 orang dan biaya HOK sebanyak Rp 1.417.995.000.
Sedianya, pemenuhan target yang belum terealisasi adalah pelaksanaan kegiatan berupa pemanfaatan semua dana BPM maupun dana PKM pada November 2020. Sehingga paling lambat pada pekan pertama dan kedua Desember 2020, serah hasil terima pekerjaan sudah dapat dilaksanakan.
Rencana dan strategi tersebut perlu dibuat dan dikawal sebagai acuan bersama. Untuk melaksanakannya secara tepat waktu, tepat biaya, dan tepat kualitasnya, yang pasti harus dipantau bersama.[Gorontalo]
Penulis: Mustar Musyahri, Sub-Prof Sosialisasi OSP 8
Program Kotaku Provinsi Gorontalo
Editor : Epn
Kawasan Petoaha-Bungkutoko Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dulunya kotor dan kumuh, kini ma...
Masih ingat Taman Olahraga Ramah Anak (TORA) di Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Ko...