![]() |
BKM Melong Sejahtera Kelurahan Melong Kota Cimahi merupakan kelurahan yang termasuk kedalam Lokasi SK kumuh berdasarkan SK Walikota no.653/kep/68.PU/2015 dengan luas wilayah 313,05 Ha,terdiri dari 36 RW dan 191 RT dengan jumlah penduduk hampir 72.120 jiwa, dengan kondisi dan karakteristik kelurahan permukiman di kawasan indrustri tentunya secara kasat mata terlihat betapa kumuh dan padatnya Kelurahan Melong. Intervensi dana BDI dari program KOTAKU untuk pembangunan infrastruktur permukiman kumuh hanya terfasilitasi di satu RW saja yaitu RW 05 dengan luas kumuh 3.18 Ha. Padahal masalah permukiman kumuh di Kelurahan Melong sangat kompleks, sehingga membutuhkan berbagai dukungan termasuk dukungan dana yang sangat besar. Melihat permasalahan yang ada dalam rencana investasi dokumen RPLP, dana pembangunan yang dibutuhkan Kelurahan Melong mencapai miliyaran rupiah.
Keadaan ini tidak disikapi dengan rasa apatis dan putus asa oleh BKM. Dengan dimotori sang Koordinator H. Dadeng Djaelani, SE, BKM Melong Sejahtera Kel. Melong pada tahun 2019 berusaha menjemput platform Kolaborasi program yang diusung program Kotaku. Tak ada rotan akar pun jadi, itulah kira-kira titik awal BKM bergerak membangun Kolaborasi. Pihak-pihak terkait ditemuinya, khususnya sang nahkoda program yaitu pemerintahan Kelurahan Melong.
Bak gayung bersambut, terdapat 2 (dua) program pembangunan pemerintah pada tahun 2019 yang pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada BKM, yaitu program pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Bantuan Gubernur Propinsi Jawa Barat (Bangub Jabar) dan Program Sanitasi Masyarakat (Sanimas). Alokasi dananya pun terhitung sangat besar untuk ukuran BKM, yaitu Rp. 875.000.000 dari Bangub Jabar dan Rp. 2.550.000.000 dari Program Sanimas, total semua Rp 3.425.000.000.
Dana Bangub Jabar dipakai untuk merehab sebanyak 50 unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), setiap unitnya sama Rp. 17.500.000 dan tersebar hampir di semua RW. Sementara dana dari program Sanimas digunakan untuk membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPAL DT) sebanyak 6 unit (Rp. 425.000.000/unit) yang tersebar di lima lokasi di Kelurahan Melong , yaitu di RW 02 ,RW 04, RW 09 ,RW 15 , RW 16 (RT 03 dan RT 05). Setiap unit SPAL DT minimal digunakan oleh 50 Kepala Rumah Tangga untuk membuang/mengolah limbah rumah tangga.
Selain 2 program di atas terdapat pula program lain untuk pembangunan infrastruktur permukiman yang pengelolaan bukan oleh BKM . Program dimaksud antara lain Program PPM Kota Cimahi untuk kegiatan lingkungan (infrastruktur dan Sosial) senilai Rp 100 juta setiap RW, Alokasi Dana Kelurahan (Dankel) Kota Cimahi untuk kegiatan lingkungan (Infrastruktur dan Sosial) senilai Rp. 270.000.000, alokasi DAK Kota Cimahi untuk pembangunan 20 unit RTLH senilai Rp. 350,000,000. dan program lainnya.
Kini, setelah pembangunan selesai, warga merasakan manfaatnya, kekumuhan berkurang dan permukiman menjadi lebih sehat dan tertata. Buah dari upaya kolaborasi BKM dirasakan manfaatnya bukan saja oleh BKM tetapi oleh semua warga masyarakat. Tanggungjawab warga sekarang adalah merawat bangunan tersebut semaksimal mungkin supaya bisa bertahan lama dan dirasakan terus manfaatnya. Semoga.[Jabar]
Penulis: Jumi Jumiati, Fasilitator Sosial Kota Cimahi
Program Kotaku Provinsi Jawa Barat
Editor : Epn
Kawasan Petoaha-Bungkutoko Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dulunya kotor dan kumuh, kini ma...
Masih ingat Taman Olahraga Ramah Anak (TORA) di Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Ko...