![]() |
Penyelesaian konflik (conflict resolution) dalam program yang melibatkan peran serta (partisipasi) masyarakat atau bertumpu pada komunitas seperti Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) diperlukan pendekatan lebih komperehensif. Karena program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat (community development) memiliki pertautan yang erat antara aspek sosial, lingkungan dan ekonomi.
Pendekatan parsial yang melulu bertumpu infrastruktur dengan tanpa menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat, salah-salah justru makin menjauhkan akses masyarakat terhadap infrastruktur yang dibangun. Kesadaran kolektif seperti ini, nampaknya yang membekali jajaran Pemerintah Kota Cirebon dan para pendamping program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dalam menangani WTP pembebasan lahan Penataan Kawasan Kumuh Skala Kawasan Panjunan Program KOTAKU di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Karenanya, agar kegiatan penataan kumuh skala kawasan tak memberi dampak buruk sosial dan ekonomi WTP, Pemerintah Kota Cirebon yang dikomandoi langsung Wakil Walikota Hj. Eti Herawati menggelar sosialisasi massal bagi sekitar 95 WTP pemilik dari lebih kurang 105 bangunan di atas bantaran Sungai Sukalila yang bakal ditata tersebut. Tujuan sosialisasi massal yang dihelat di Hotel Prima beberapa waktu silam, membuka kran informasi, komunikasi seluas-luasnya bagi WTP dalam iklim yang lebih dialogis sehingga mereka memperoleh informasi yang utuh dan transparan.
Tak ayal lagi, kesempatan tersebut dimanfaatkan WTP menjadi forum curah pendapat dan aspirasi, bahkan kritik-kritik pedas dari sebagian WTP pun menyeruak dengan begitu lepas tanpa hambatan.
![]() |
Namun demikian, walaupun forum rembug yang sempat dihujani banyak aksi interupsi dari beberapa WTP dan bahkan diramalkan bakal menemui jalan buntu, akhirnya dapat dihindari dan dilokalisir berkat kesigapan Wakil Walikota, Eti Herawati, setelah akhirnya meminta WTP menunjuk perwakilan mereka sebagai utusan pada rembug lanjutan di kantornya guna menuntaskan isu-isu sensitif tersebut. Seperti, tuntutan WTP mengenai besaran ganti rugi, potensi hilangnya mata pencaharian dan kepastian hunian alternatif mereka pasca dibongkar, yang mereka anggap belum sepenuhnya terakomodasi dalam masterplan program.
Langkah terobosan tersebut merupakan upaya mengkomodasi aspirasi warga yang memungkinkan dapat dipenuhi dalam satu kesatuan program utuh pananganan kumuh. Adapun resolusi yang dicapai dalam pertemuan lanjutan antara 9 orang utusan WTP dengan pihak Pemerintah Kota Cirebon, yang juga disaksikan unsur DPRD Kota Cirebon menyepakati beberapa poin menyangkut aspek sosial maupun ekonomi.
Pertama, uang kerahiman/santunan WTP besarannya akan dibayar sesuai dengan hasil perhitungan tim appraisal, namun demikian Pemerintah Kota melalui persetujuan DPRD Kota Cirebon bakal mengupayakan alokasi anggaran tambahan dalam skema lain yang pada intinya diperuntukkan untuk mengurangi ekses sosial dan ekonomi WTP. Kedua, Pemerintah Kota mengupayakan sarana usaha bagi WTP yang nantinya akan dituangkan dalam master plan. Ketiga, bagi WTP yang memenuhi kriteria akan direlokasi ke rumah susun disekitar kawasan tersebut.
Hemat penulis, pendekatan dialog yang didasarkan pada semangat mencari solusi, kejujuran, empathy, keterbukaan dan kesetaraan, dipercaya masih menjadi pilihan yang layak sebagai proses penyelesaian konflik (conflict resolution process) untuk menghindari eskalasi konflik terbuka antara negara dengan rakyat, khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat seperti program KOTAKU dan sejenisnya.[Jabar]
Penulis: Sudrajat, Tenaga Ahli Komunikasi dan Sosialisasi OC-6
Program Kotaku Jawa Barat
Editor : Epn
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, akan diselenggarakan kegiatan Workshop Nasional “Seman...
Di pengujung pendampingan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), kita dipersiapkan untuk memberikan peng...