Berdasarkan SK Wali Kota Yogyakarta No. 158 Tahun 2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, diketahui Kota Yogyakarta memiliki area kumuh total seluas 114,7 Ha meliputi 146 lokasi di 12 kecamatan dengan kategori ringan. Salah satu lokasi kumuh di Yogyakarta ditangani melalui kegiatan skala kawasan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah Kawasan Gajahwong, yang memiliki luas kawasan kumuh awal 38,13 Ha dan potensi pengurangan kumuh 9,46 Ha dan kumuh yang tertangani seluas 7,87 Ha (atau 83 %) dari target pengurangan kumuh.
Perubahan wajah Kawasan Gajahwong begitu drastis sehingga menarik banyak pihak untuk berkunjung, termasuk Tim Misi Bank Dunia beberapa waktu lalu. Kawasan Gajahwong melingkupi tiga kelurahan, yakni Kelurahan Muja Muju, Kelurahan Prenggan, dan Kelurahan Giwangan, dengan pagu anggaran Rp 14.280.520.000. Pada kunjungan itu, Reyhan Firlandy dari Project Management Unit mengatakan kedatangan tim ke Gajahwong adalah untuk belajar bersama kegiatan penanganan kumuh skala kawasan agar bisa lebih baik lagi ke depannya. Sedangkan untuk skala lingkungan, dilakukan pendekatan melalui masyarakat, perencanaan, pembangunan dan pemeliharaan konstitusinya.
Menurut Reyhan, terdapat 99 paket kegiatan penanganan kumuh, 58 paket di antaranya adalah penanganan kumuh lokasi dengan tipologi di tepi air. Penataan permukiman berbasis komunitas, seperti Karangwaru, Suryatmajan, Giwangan, dan Gowongan biasa digunakan sebagai lokasi kunjungan dari luar negeri.
Tim Misi Bank Dunia sendiri menilai bahwa penanganan Kawasan Gajahwong berhasil merealisasikan kolaborasi dalam perencanaan dan pelaksanaan. Hal ini ditanggapi oleh Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Agus Tri bahwa penanganan Kawasan Gajahwong sudah sesuai dengan tujuan SDG's nomor 11, yakni kota berkualitas dan berkelanjutan; membangun Yogyakarta menjadi kota yang nyaman huni, berpijak pada nilai keistimewaan, didukung kebersamaan dan kegotongroyongan.
Menurut Agus Tri, terdapat 20.719 unit rumah yang tidak layak huni, ditambah permasalahan sampah menjadi persoalan yang masih menjadi "pekerjaan rumah" bagi Kota Yogyakarta. Namun untuk tahun 2022 ini, ditargetkan pengurangan sampah sebanyak 27%. Adapun akses air minum yang aman baru 22%, akses non perpipaan 72%, dan akses perpipaan 100%.
Terpilihnya lokasi ini sebagai penataan skala kawasan Program Kotaku karena Kawasan Gajahwong termasuk area pengembangan kawasan strategis pembentuk citra kota, area rekreasi dan budaya, serta merupakan kawasan budidaya dan pengembangan ruang terbuka hijau. Dahulu, kawasan ini dikenal kumuh, banyak rumah warga dekat sungai tanpa dinding pengaman dari banjir akibat meluapnya Sungai Gajah Wong. Kini Gajahwong telah berkembang menjadi destinasi wisata yang ramai didatangi para pengunjung, tua, muda, dan anak-anak. [DIY/Redaksi]
Masuknya kegiatan cash for work (CFW) atau padat karya tunai (PKT) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)...
"Menjadi seorang pendamping program di tengah-tengah masyarakat merupakan kebahagiaan tersendiri, ka...