Kota Serang yang menjadi ibukota dari Provinsi Banten masuk dalam SK Kumuh Walikota Serang Nomor 663/Kep.293-Huk/2020 seluas 215,04 hektar. Luas kumuh yang sudah tuntas baru 53,03 hektar dan masih menyisakan kumuh seluas 162,01 hektar. Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa “masalah kumuh diakibatkan oleh dua hal, pertama akibat pemerintah yang tidak peduli dan yang kedua akibat masyarakat yang juga tidak peduli, yang parahnya diakibatkan oleh kedua-duanya yang sama sama tidak ada kepedulian”. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan Kegiatan Lokakarya Pemanfaatan dan Pemeliharaan Skala Kawasan Banten Lama Kota Serang di Teras Meeting Room Ubaja Serang pada 22 Agustus 2022. Lokakarya ini merupakan bagian dari kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat (pelatihan vokasi) yang dihadiri oleh 150 orang peserta dari berbagai unsur seperti Bappeda, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Parawisata, Dinas Deperindagkop, anggota Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) Kota Serang dan unsur masyarakat.
Sesuai dengan salah satu visi misi Pemerintah Kota (Pemko) Serang yakni meningkatkan pelayanan dasar masyarakat (pelayanan dasar infrastruktur, pelayanan dasar kesehatan, sandang pangan, dan pendidikan). Pemkot Kota Serang peduli dalam masalah penanganan kumuh salah satunya adalah Kampung Resik dan Aman. Selaras dengan visi misi tersebut maka Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mengadakan kegiatan lokakarya dan pelatihan vokasi bagi Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) Kota Serang. KPP Kota Serang dibentuk pada tanggal 4 Juli 2022, terdiri dari Unsur Bappeda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Parawisata Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Deperindagkop dan unsur masyarakat. Jumlah pengurus KPP total berjumlah 38 orang. Tujuan dari kegiatan ini adalah Meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam hal ini KPP untuk menata dan memelihara infrastruktur yang sudah dibangun di lokasi skala kawasan.
Walikota Serang juga menanyakan secara langsung kepada seluruh peserta tentang fungsi drainase yang sudah ada di depan rumah namun warga masih banyak menimbun sampah sehingga mengakibatkan air tidak mengalir. Terkait fungsi Mandi Cuci Kakus (MCK) yang sudah dibangun oleh pemda namun masyarakat masih membuang hajat dimana-mana seperti kebun, kali dan sawah. Ini menandakan masyarakat belum terbiasa hidup sehat dan bersih. Begitu halnya dengan kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarang di sungai sehingga berakibat pada pencemaran sungai dan banjir. Pada momen tersebut Walikota Serang mengajak masyarakat untuk mengatasi permasalahan kumuh dimulai dari memupuk kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan bersih, sehingga upaya pemerintah baik dari pusat, provinsi dan kota untuk menuntaskan masalah kumuh dapat berjalan dengan maksimal. Ia juga menegaskan bahwa infrastruktur yang dibangun di Skala Kawasan Karang Waru Banten Lama harus selalu dirawat dan dipelihara.
Rudy Hadisuprapto selaku Kasi Wilayah 1 Balai Prasana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten mewakili Kepala BPPW Banten menyampaikan KPP perlu adanya kesepakatan-kesepakatan antara kelembagaan di tingkat masyarakat dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemeliharaan. Harapannya lokakarya ini bisa menjadi salah satu pintu masuk untuk membangun kesepahaman itu. Setelah acara pemaparan dari berbagai narasumber dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan Lokakarya yang ditandatangani oleh perwakilan peserta dari BPPW, pemda, masyarakat dan Tim Korprov Program Kotaku Banten. Poin-poin dalam BA Kesepakatan Lokakarya Pemanfaatan dan Pemeliharaan Skala Kawasan Banten Lama Kota Serang Provinsi Banten mulai dari dukungan regulasi dan komitmen Pemko Serang terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan Program Kotaku, kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan keberlanjutan ditujukan untuk keberfungsian aset infrastruktur yang sudah dibangun, komitmen kolaborasi dan sinergi Program Kotaku dengan program-program pemberdayaan lainnyan hingga inisiasi kemitraan dan jaringan kerja dengan pemda, swasta, LSM, perguruan tinggi, asosiasi usaha, masyarakat dan melalui Forum PKP. [Redaksi/Banten]
Penulis: Kurnia Robi (Korprov Banten)
Editor: Vhany Medina
Kepala PMU NSUP-Kotaku Herman Tobo menyampaikan apresiasi kepada Pemda dan para kepala daerah, yang...
Workshop Nasional "Semangat Merangkai Aksi (Semarak) Keberlanjutan Penanganan Kumuh" resmi dibuka Di...